BERAU TERKINI – Memasuki pertengahan Februari 2026, catatan kedisiplinan organisasi koperasi di Kabupaten Berau menunjukkan angka yang masih rendah.
Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 10-15 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kondisi ini membuat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bergerak cepat dengan mendorong seluruh koperasi agar segera memenuhi kewajiban konstitusi mereka.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendampingi proses tersebut dengan menghadiri sejumlah pelaksanaan RAT yang digelar serentak di berbagai wilayah.
Kehadiran dinas bertujuan untuk memastikan rapat berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang benar.
“Pada 14 Februari kemarin kami berbagi tugas menghadiri empat RAT koperasi, yakni Koperasi Biatan Bapinang Sejahtera dan Koperasi Biatan Bersama di Kampung Biatan Ilir,” jelas Eva, Selasa (17/2/2026).

Selain di wilayah pesisir, tim Diskoperindag lainnya juga dikerahkan untuk menghadiri RAT Koperasi Sinas Hidup Damai di Kecamatan Segah serta Koperasi Maju Bersama di Kampung Pegat Bukur.
Menurut Eva, RAT bukanlah sekadar seremoni tahunan, melainkan kewajiban mutlak sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota.
Dalam forum tertinggi ini, pengurus memaparkan laporan pertanggungjawaban, menyusun rencana kerja tahun buku berikutnya, hingga mengambil keputusan-keputusan strategis organisasi.
Ia menegaskan, bagi koperasi yang telah menuntaskan rapat, tugas selanjutnya adalah segera menyampaikan laporan resmi ke Diskoperindag Berau.
Laporan tersebut sangat krusial untuk proses verifikasi dan penginputan data ke dalam sistem Online Data System (ODS) milik pemerintah pusat.
“Kami berharap koperasi yang sudah RAT segera menyampaikan laporannya ke Diskoperindag untuk diinput ke ODS. Bagi koperasi yang belum, kami mendorong agar segera melaksanakan RAT karena ini merupakan kewajiban,” tegas Eva.
Eva mengingatkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, pelaksanaan RAT paling lambat dilakukan enam bulan setelah tahun buku berakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan seluruh koperasi di Bumi Batiwakkal agar patuh pada ketentuan ini demi menjaga kesehatan organisasi serta transparansi pengelolaan dana anggota. (*/Adv)
