BERAU TERKINI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik perkara tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Penyidikan ini dilakukan secara paralel setelah pengungkapan sejumlah tersangka dari dua kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan, pihaknya kini tengah menyidik perkara di Gorontalo hingga Maluku Utara.
“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung, dilansir Tempodotco Selasa (19/8/2025).
Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik perakara di titik pertambangan batu bara lain di Kalimantan Timur. Sisanya yakni tambang nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” kata Nunung.
Langkah Bareskrim ini disebut sejalan dengan perhatian yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik ilegal ini.
Dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025) lalu, Presiden Prabowo mengklaim ada 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo. (*)