TANJUNG REDEB – Bapenda Berau menyebut realisasi penerimaan dari objek pajak sarang burung walet masih rendah sementara realisasi penerimaan pajak barang jasa tertentu sektor hiburan dan kesenian tertinggi.

Dari tiga belas objek pajak yang menjadi wewenang Pemkab Berau, belum semua sektor pajak mencapai target realisasi penerimaan.

Diketahui, Pemkab Berau melalui Bapenda Berau menarik pajak dari tiga belas objek pajak yakni Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PBJT Tenaga Listrik.

Kemudian PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan terakhir, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menyebutkan, hingga Juli 2025 realisasi pajak terkecil berada di Pajak Sarang Burung Walet, yang hanya senilai Rp 45 juta atau 3,03 persen dari target sebesar Rp 1,5 miliar

“Jadi memang pajak Sarang Burung Walet ini selalu menjadi yang terendah tiap tahunnya karena peminatnya sudah sedikit, sehingga yang bayar pajak juga sedikit,” kata Djupiansyah saat ditemui Berauterkini.co.id, di Gedung Bapenda Berau, Senin (25/8/2025).

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah di Kantornya
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah (Nadya Zahira/BT).

Kemudian, pajak yang realisasinya masih kecil juga datang dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Di mana, hingga Juli 2025, baru terealisasi sebesar Rp 49,9 juta atau 8,32 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 600 juta.

Sementara, ia bilang, pajak yang hingga saat ini masih jadi andalan Bapenda Berau, berada di sektor PBJT Tenaga Listrik. Di mana, pada periode Januari – Juli 2025 realisasinya sudah mencapai Rp 17 miliar atau 59,31 persen dari target yang senilai Rp 30 miliar.

Pada periode yang sama, pajak andalan lainnya juga berada di sektor PBHTB. Di mana realisasinya mencapai Rp 9,6 miliar atau 60,28 persen dari target yang sebesar Rp 16 miliar. Kemudian disusul PBJT perhotelan, realisanya sudah menembus Rp 4,5 miliar atau 60,65 persen dari target yang mencapai sebesar Rp 7,5 miliar.

PBJT kesenian dan hiburan tak kalah menunjukkan progres. Dari nilai target senilai Rp 300 juta, saat ini telah terealisasi senilai Rp 793 juta. “Realisasinya bahkan melebihi target hingga 264,40 persen. Sangat tinggi sekali. Hal ini berkat adanya bioskop platinum cineplex yang pemasukannya bisa mencapai Rp 100 juta per bulan,” ungkapnya.

Masih pada periode tersebut, Djupiansyah Ganie menuturkan bahwa PBJT makan dan minum juga menunjukkan angka realisasi yang cukup baik. Dari target senilai Rp 36 miliar, hingga Juli 2025 telah terealisasi senilai Rp 14 miliar.

Untuk PBB-P2, realisasinya hingga Juli 2025 sudah menembus Rp 1,7 miliar atau 31,17 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara untuk PBJT parkir, baru terealisasi senilai Rp 76 juta atau 19,02 persen, dari yang ditargetkan senilai Rp 400 juta.

Adapun untuk sektor pajak reklame belum menunjukkan angka realisasi yang memuaskan. Dari target senilai Rp 600 juta, Bapenda Berau baru bisa mengkolek pajak senilai Rp 285 juta.

Meski begitu, ia menuturkan bahwa sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah cukup memuaskan, yang mana realisasinya telah mencapai Rp 10,9 miliar atau 43,56 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 25,2 miliar.

“Realisasinya sudah cukup bagus ya untuk sektor PKB ini, sudah 50 persen. Maka saya optimis targetnya dapat tercapai pada akhir tahun ini,” imbuhnya.

Terakhir, sektor pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Realisasi hingga Juli 2025, sudah menyentuh angka Rp 17 miliar. Dari yang ditargetkan pada tahun ini, senilai Rp 31,2 miliar.

“Tentu kami akan terus menggenjot sektor-sektor pajak yang realisasinya masih rendah hingga saat ini, salah satunya dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat mau bayar pajak tepat waktu,” tandasnya.

Adapun target pajak daerah di tahun 2025, baru terealisasi sebesar Rp 76,9 miliar atau 49,69 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 154,9 miliar.