Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, jemput bola alias mendatangi langsung para wajib pajak (WP), untuk sosialisasi kegiatan pembayaran pajak secara digital atau online, bagi warga di RT 12, Jalan Jendral Soedirman, Gang Nangka, Tanjung Redeb, pada Rabu (15/8/2024) lalu.

Dalam kegiatan yang diikuti belasan warga berasal dari 6 RT terdekat  tersebut, Bapenda Berau memperkenalkan fasilitas pembayaran pajak daerah secara digital, melalui laman epbb.beraukab.go.id atau mencari laman di google dengan kata kunci EPBB Bapenda Berau.

Melalui laman tersebut, para WP tidak perlu lagi mengantre panjang di bank. Cukup mengakses pembayaran pajak melalui ponsel disela kesibukan bekerja maupun mengurus rumah tangga.

WP pun bakal langsung menerima bukti pembayaran yang diberikan secara digital usai bertransaksi.

16E BAPENDA 1

“Bayar pajak sudah sangat mudah, cukup lewat ponsel,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pembuan Pajak Bapenda Berau, Sri Wahyu Suprihatin, saat ditemui sebelum gelar kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut digeber dalam upaya mengingatkan kembali masyarakat, bahwa pada 31 Agustus merupakan jadwal jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Sekaligus mengingatkan, 31 Agustus pembayaran harus dilunasi,” kata perempeuan yang akrab disapa Wahyu tersebut.

Sebelum kegiatan tersebut, sebulan lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 40 organisasi perangkat daerah (OPD) di Berau. Dimana di setiap OPD terdapat para pegawai yang juga menjadi bagian dari wajib pajak.

Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan untuk 4 kecamatan terdekat lainnya. Seperti Gunung Tabur, Sambaliung, hingga Teluk Bayur dan beberapa kelurahan di Tanjung Redeb. Nantinya akan melalui skema yang sama, yakni pelibatan RT di masing-masing kecamatan.

“Lewat forum RT, kami harap makin banyak warga yang bisa hadir di acara sosialisasi ini,” inginnya.

Adapun target dari kegiatan tersebut, masyarakat semakin teredukasi dalam hal ketaatan membayar pajak. Sebab, seluruh fasilitas pembangunan di daerah berasal dari dana pajak.

Sehingga diharapkan pada tahun ini tingkat kesadaran membayar pajak di Berau semakin meningkat. Selain karena sudah memiliki pemahaman juga berasal dari kemudahan membayar pajak.

“Semoga masyarakat semakin sadar membayar pajak,” harapnya.

Dalam teknis pembayaran, saat ini masih berlaku semua metode pembayaran. Seperti pembayaran langsung melalui Bank BPD Kaltimtara atau mendatangi langsung Kantor Bapenda Berau, di Komplek Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto.

Sementara, melalui online, dengan mengakses epbb.beraukab.go.id, para wajib pajak dapat mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) yang disediakan. Lalu bisa langsung membayar pajak, bila barcode QRIS telah dimunculkan di dalam laman tersebut.

Dalam proses itu pun, para wajib pajak tidak diperlukan untuk memiliki akun. Cukup mengetahui NOP atau nama WP, sistem akan langsung mengantarkan ke proses pembayaran dengan sangat mudah.

“Ini sudah sangat mudah, pajak kita untuk bangun daerah,” imbaunya. (*)