BERAU TERKINI – Gelombang purna tugas atau pensiun di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau tahun ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada struktur organisasi perangkat daerah.

Tercatat, sejumlah jabatan strategis setingkat eselon II akan segera ditinggalkan oleh pejabatnya, termasuk posisi Kepala Dinas Sosial, Kepala DPPKBP3A, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kondisi ini mulai memberikan dampak langsung pada ritme kerja di pemerintahan.

Fenomena rangkap jabatan mulai terlihat, di mana beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa mengemban dua tanggung jawab sekaligus dalam satu instansi demi menjaga roda pelayanan tetap berputar.

Namun, langkah ini dinilai tidak ideal untuk jangka panjang karena berisiko memicu ketidakefektifan kinerja di internal Pemkab Berau.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (Sulaiman/BT)
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (Sulaiman/BT)

Guna mengatasi persoalan tersebut, mutasi dan rotasi jabatan menjadi langkah mendesak yang harus segera diambil. 

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan, pemerintah daerah telah bergerak cepat dengan mengajukan usulan penataan pejabat ke tingkat pusat.

Saat ini, proses administrasi sedang bergulir di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini dalam proses pengajuan rekomendasi ke BKN,” ujar Said saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Said menambahkan, pemerintah daerah hanya tinggal menunggu lampu hijau dari pusat untuk melakukan mutasi dan rotasi tersebut. 

Kejelasan mengenai hal ini sangat dinantikan untuk memastikan setiap pos jabatan diisi oleh figur yang fokus dan kompeten di bidangnya.

“Jika sudah disetujui, maka akan dilakukan mutasi dan rotasi,” pungkasnya. (*)