BERAU TERKINI – Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengingatkan kepada setiap peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) agar tak membuat lagi aplikasi dalam melaksanakan kegiatan aksi perubahan.

Diketahui, PKP merupakan masa pelatihan kepemimpinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural pengawas di lingkungan pemerintahan dengan tingkatan eselon IV.

Sementara, PKA merupakan pelatihan bagi ASN yang menduduki jabatan administrator atau eselon III. 

Kegiatan pelatihan yang dilakukan selama tiga bulan lebih itu bertujuan untuk membangun dasar kepemimpinan pegawai.

Said mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, aksi perubahan tersebut banyak diluncurkan aplikasi baru yang membuat aplikasi tersebut menumpuk di dalam berkas pemerintahan.

“Ke depan jangan lagi aplikasi, harus ada aksi perubahan yang bersifat teknis dan non-aplikasi online,” tegasnya.

Dalam beberapa kasus, aplikasi yang diluncurkan tak diaplikasikan menjadi pelayanan kepada masyarakat. Sementara, dalam proses pembuatannya, para pegawai menggunakan dana pribadi.

Ia menilai, kegiatan seperti itu termasuk pemborosan. Sebab, sejatinya aksi perubahan harus memberikan dampak dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak yang dibuat lalu ditinggal, itu mubazir,” sebutnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada pegawai Eselon III dan IV agar kembali mengevaluasi aplikasi yang telah dibuat sebelumnya.

Bila masih layak dan sesuai dengan perkembangan digital, maka dapat difungsikan sesuai dengan visi pembuatan aplikasi sebelumnya.

“Di riviu lagi, kalau sudah tidak layak, silakan ditinggal,” kata Said.

Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan demi melancarkan visi digitalisasi pelayanan pemerintahan.

Dia menyebut, saat ini, pihaknya telah menggandeng penembang aplikasi CitiGov yang telah berpengalaman dalam mengembangkan layanan pemerintahan secara daring.

Dalam pengembangan ke depan, diharapkan kolaborasi tersebut dapat menelurkan satu aplikasi yang bisa dioperasikan oleh semua instansi pemerintahan.

Kehadiran aplikasi tersebut harus menjawab tantangan kemudahan pelayanan yang efisien dan akuntabel, serta menekankan pada sisi keterbukaan informasi terhadap publik.

“Jangan kebanyakan juga aplikasi, cukup satu bisa untuk semua,” pesannya. (*/Adv)