TANJUNG REDEB – Persoalan sulitnya mendapatkan izin usaha Galian C, baik untuk pasir maupun koral, masih menjadi keluhan utama para pelaku usaha di Kabupaten Berau.
Proses perizinan yang berbelit-belit dinilai menjadi hambatan serius dalam menjalankan kegiatan usaha hingga menimbulkan keresahan.
Desakan agar pemerintah daerah turun tangan pun terus disuarakan. Para pengusaha berharap adanya percepatan dan kemudahan dalam pengurusan izin Galian C agar aktivitas usaha bisa berjalan legal dan aman.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Berau, Sekhnurdin, menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi.
“Insya Allah dalam satu minggu ke depan saya akan menghubungi rekan-rekan di ESDM Provinsi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim V untuk menjadwalkan pertemuan membahas hal ini,” ujar Sekhnurdin, Selasa (15/7/2025).
Sekhnurdin menegaskan, jika diurus dengan benar, usaha Galian C justru dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
Legalitas menjadi kunci utama agar kegiatan tersebut bisa berjalan aman dan memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak maupun retribusi.
“Kalau semua berjalan legal, tentu daerah juga akan mendapatkan manfaat dari sisi penerimaan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, aktivitas Galian C sebenarnya bisa berperan penting dalam menjaga fungsi sungai. Salah satunya melalui proses normalisasi yang selama ini nyaris tak tersentuh.
“Selama ini, banyak sungai yang belum pernah dinormalisasi. Padahal penggalian material bisa membantu mencegah pendangkalan,” jelasnya.
Namun, dia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait dampak lingkungan. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Soal administrasi, menurut Sekhnurdin, sebenarnya tidak terlalu rumit. Namun, yang kerap menjadi kendala adalah syarat teknis yang memerlukan dokumen khusus dan keterlibatan konsultan.
“Dibutuhkan dokumen teknis, seperti studi kelayakan dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Ini yang sering membuat pengusaha kesulitan, karena perlu pendampingan dari konsultan,” pungkasnya. (*/Adv)
