TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama tahun ini.
Program yang merupakan bagian dari 18 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Berau ini bertujuan memberikan santunan kepada lansia dan anak yatim piatu yang kurang mampu di Bumi Batiwakkal.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M Hendratno, menegaskan, program ini penting sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat rentan.
“Program ini diharapkan dapat meringankan beban kehidupan para lansia dan anak yatim piatu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Kami juga memastikan bantuan ini tepat sasaran, hanya untuk masyarakat kurang mampu,” kata Hendratmo kepada Berauterkini.co.id, Kamis (15/5/2025).
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menjelaskan, bansos ini adalah kelanjutan dari program unggulan yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.
Bantuan ini diberikan kepada lansia dan anak yatim piatu di 10 kelurahan dan 100 kampung. Namun, mekanisme penyalurannya berbeda untuk kelurahan karena bantuan dikoordinir langsung oleh Dinas Sosial.
Sedangkan di tingkat kampung, penyaluran dilakukan oleh pemerintah kampung masing-masing melalui Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Pada triwulan pertama ini, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 untuk tiga bulan,“ jelas Iswahyudi.
Proses penyaluran dilakukan melalui Bankaltimtara dengan sistem virtual account untuk meminimalkan potensi kecurangan. Tahun ini bansos dialokasikan untuk 900 lansia dan 375 anak yatim dengan total anggaran Rp1.112.000.000. 1.912.500.000
Di Kelurahan Karang Ambun, kata Iswahyudi, terdapat 118 penerima manfaat, terdiri atas 94 lansia dan 24 anak yatim. Total dana yang disalurkan untuk kelurahan ini mencapai Rp177 juta.
Dia juga menyebut, penyaluran bansos sempat tertunda dari jadwal semula di awal April akibat kendala teknis. Namun, Dinas Sosial berharap ke depan distribusi bantuan dapat dilakukan lebih tepat waktu.“Selain bantuan tunai, kami memastikan seluruh penerima bantuan ini memiliki BPJS Kesehatan Kelas III yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, jika ada yang ingin naik kelas, maka tanggungannya akan dicabut,” tandasnya. (*)
