TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, menyoroti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah banjir yang makin meluas di Kabupaten Berau. 

Ia menegaskan, solusi jangka panjang bukan sekadar menyiapkan bantuan atau posko, melainkan membedah akar persoalan: tata ruang yang tidak berpihak pada lingkungan.

Menurut politisi Demokrat ini, banjir yang dulunya hanya merendam kawasan hilir kini telah mencapai hulu dan menyebabkan sejumlah kampung tenggelam. Fenomena ini dinilai sebagai tanda bahwa ada yang keliru dalam penataan ruang wilayah.

“Memang banjir banyak faktor, tapi salah satunya bisa jadi karena kesalahan penataan tata ruang. Banyak izin-izin dan pembangunan yang tidak mengindahkan faktor lingkungan bisa menjadi penyebab banjir,” ujar Waris, Rabu (28/5/2025)

Legislator Bumi Batiwakkal tiga periode ini menekankan, revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2015–2045 yang saat ini tengah dibahas, harus mampu menjawab tantangan itu. Raperda ini, kata dia, menjadi momentum penting untuk menyelamatkan masa depan lingkungan Berau.

“Sudah saatnya kita meninjau izin perusahaan yang selama ini diberikan untuk menata ulang lingkungan kita, agar masa depan anak-anak mendapatkan lingkungan yang baik. Lewat revisi Raperda RTRW ini kita ingin menyelamatkan lingkungan kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan, RTRW adalah pedoman pembangunan, khususnya terkait tata ruang dan pola ruang. Karena itu, penyusunannya harus berpijak pada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) agar pengelolaan lahan dan hutan bisa lebih terkendali.

“Jadi kita menyelesaikan banjir ini bukan hanya di hulu lewat bantuan-bantuan atau posko-posko, tapi juga di hilir bagaimana menyelesaikan penyebab banjir, yaitu penataan kawasan dan lingkungan,” pungkas Waris. (Adv)