TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pembuatan bangunan sekolah baru milik pemerintah demi memastikan keberlanjutan pendidikan siswa di tiap tingkatan.
Ketersediaan kuota siswa baru tingkat SMP di Berau dianggap tak mampu menampung lulusan SD yang jumlahnya jauh lebih besar.
Pemerintah menerapkan kebijakan sistem zonasi sebagai metode untuk menyerap calon murid baru yang tempat tinggalnya tak jauh dari sekolah yang dituju.
Di sisi lain, sekolah tetap menerima siswa pada jalur afirmasi, prestasi, maupun mutasi orang tua yang jumlah disebut cukup besar. Hal itu berpotensi menutup kesempatan siswa baru yang hendak bersekolah.
Realitas ini kerap terjadi setiap penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.
Saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, melihat langsung realitas tersebut. Dia pun mewacanakan pembentukan sekolah baru.
“Sistem zonasi seringkali menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di wilayah tertentu,” kata Gamalis.
Berdasarkan data yang dihimpun saat proses tinjauan itu, SMP Negeri 2 membuka penerimaan untuk 256 calon siswa baru. Terdapat siswa yang melalui jalur afirmasi sebanyak 61 orang. Ditambah dengan siswa yang tak lolos di SMP Negeri 1 dan 3 sebanyak 64 orang.
Jumlah tersebut sudah mencapai 125 murid yang telah memasukkan berkas. Sehingga, tersisa 134 siswa yang mencari kesempatan lewat jalur zonasi.
“Ini akan terus jadi masalah bila tak diselesaikan,” ucapnya.
Dia menyatakan, masalah tersebut akan dikawal serius pemerintah daerah. Dia memastikan setiap peserta didik di Berau mendapatkan kesempatan dan hak secara adil dan merata.
Penambahan kelas baru pun dianggap tak memungkinkan. Sebab, lahan sekolah di pusat kota tersebut terbatas.
“Ini hak dasar, harus kami penuhi,” tegasnya. (*/Adv)
