Foto: Menurut Staff Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jaka Siswanta

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mendonkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai pajak dan restribu daerah. Optimalisasi restribusi secara digital juga perku dilakukan guna mengurangi kebocoran.

Menurut Staff Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jaka Siswanta, pelayanan dan kepatuhan masyarakat jadi dua sumber masalah yang menyebabkan pendapatan daerah lewat retribusi kepar alami “kebocooran”.

Kebocoran ini bukanlan dugaan main belakang, tapi potensi pendapatan yang lepas karena minimnya fasilitas sejalan dengan ketidakpatuhan masyarakat.

“Karena hal ini saya tergerak untuk membuat proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dengan judul Membangun Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Pengelolaan Retribusi Daerah atau disingkat Bang Si Perda,” jelasnya.

Menurut Jaka, Pembangunan Bumi Batiwakkal tak terlepas dari Pendapatan Asil Daerah (PAD), salah satunya melalui pelayanan yang menjadi hasil kekayaan daerah yang disebut retribusi.

Sehingganya, melalui program Bang Si Perda diharapkan mampu menyatukan kekuatan penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan retribusi yang baik.

“Apalagi sumbangsih retribusi kepada PAD masih minim, bahkan tak sampai 1 persen. Teoatnya, Jaka mengatakan bahwa sumbangsih retribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 0,9 Persen,” tuturnya

Menurutnya, persoalan jual beli lapak juga menjadikan penerimaan retribusi tidak maksimal. Pemilik memilih berjualan di pasar subuh, sedangkan lapaknya dijual. Ada juga yang menunggak.

Dikatakannya, kendala yang dihadapi salah satunya keluhan para pedagang dan masyarakat yang belum memahami cara penggunaan teknologi digital.

“Tapi yah itu biasa, kalau tidak kita mulai tidak akan ada perubahan. Kan sekarang sudah banyak anak muda yang nantinya akan menjadi penerus,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Dini Diva Aprilia