BERAU TERKINI – Seorang pria berinisial T (43) diringkus polisi karena menjadi bandar narkoba kelas teri, di Melak, Kabupaten Kubar, Kaltim.
T dibuat tak berkutik setelah polisi menggerebek rumahnya yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Ia diringkus saat sedang menunggu pelanggan sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
“Ada masyarakat yang lapor, lalu kami dalami,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Decky S Sasiang.
Dari tangan T, polisi mengamankan 23 paket sabu yang dipecah dalam paketan plastik klip berukuran kecil.

Setelah ditimbang, sabu tersebut seberat 14,36 gram.
“Barang bukti disembunyikan di sekitar rumah tersangka,” ujarnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital, plastik klip, handphone dan seperangkat alat hisap sabu alias bong.
Kini tersangka di tahan di Mapolres Kutai Barat untuk dimintai keterangan.
Polisi menaruh curiga, T termasuk dalam jaringan narkoba yang ada di Kaltim.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” terangnya.

