Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Sikap balas budi para aparatur sipil negara (ASN) kepada pejabat kepala daerah, diduga sebagai jebakan untuk menjadi pintu masuk melakukan pelanggaran netralitas pada setiap gelaran pesta demokrasi lima tahunan, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Ira Kencana, bahwa dalam kasus yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu menjadi ukuran potensi pelanggaran tersebut kembali terjadi pada Pilkada tahun ini.

“Kasus itu benar terjadi. Gara-gara balas budi, kami laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan SK-nya ada di BKPSDM,” beber Ira, saat ditemui dikantornya, Senin (15/7/2024).

Pihaknya memandang, potensi tersebut dapat terjadi kala ASN mendapatkan promosi jabatan atau pengangkatan status kepegawaian.

16d balas 2

Menurutnya, bahwa sikap tersebut merupakan pengakuan langsung dari ASN yang diproses Bawaslu Berau.

“Itu pengakuan dari mereka. Bahwa mereka ini balas budi,” ucapnya.

Dalam bentuk pelanggarannya, didapati para ASN tersebut ikut dalam setiap agenda kampanye calon tertentu.

Bahkan, tidak jarang oknum ASN ikut dalam panggung yang disiapkan setiap calon untuk berkampanye.

“Mereka ini ikut kampanye. Kami punya bukti itu,” ujarnya.

Atas pengalaman penanganan kasus tersebut, Ira menyatakan, bahwa potensi tersebut dapat saja terulang pada Pilkada tahun ini.

Dalam penanganannya, Bawaslu Berau telah kerap melakukan sosialisasi kepada para ASN. Bahkan meminta kepada para kepala organisasi perangkat daearh (OPD) untuk sering memberikan amanat kepada anak buahnya agar bersikap netral pada setiap kali apel.

“Bahkan kami ini sudah aktif sosialisasi. Kami sering sampaikan ini, agar sikap netral ini terpatri dalam sanubarinya,” tandasnya.

Diatakan, sejatinya hak untuk memilih para ASN tidak dicabut. Hanya saja, tidak boleh dalam bentuk apapun, para pegawai tersebut mengutarakan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

“Jangan diumbar ke publik. Cukup diketahui diri sendiri,” pesannya. (*)