SAMARINDA – Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mesin utama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Kalimantan Timur, rencananya akan didirikan minimal tiga unit SPPG di setiap kabupaten dan kota.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (8/7/2025).
Dadan Hindayana menjelaskan, fungsi utama SPPG adalah sebagai pusat penyiapan makanan. Setiap unit akan bertugas memasak dan menyediakan menu makan bergizi sesuai standar gizi nasional, serta memastikan makanan tersebut terdistribusi dengan baik kepada para penerima manfaat. Untuk menjalankan tugasnya, setiap unit SPPG akan didukung oleh sumber daya manusia yang terstruktur.
“Setiap SPPG akan diisi tiga personel. Kepala satuan, ahli gizi dan akuntan. Sedangkan untuk relawan kita siapkan sekitar 50 orang,” jelas Dadan.
Program ini juga membuka peluang kerja yang signifikan. Posisi ahli gizi dan akuntan akan diisi oleh tenaga lokal yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara kepala satuan akan diisi oleh pegawai pusat.
Dari sisi pendanaan, program ini terbilang masif. Setiap unit SPPG akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar per tahun. Secara nasional, program ini diperkirakan akan menyerap hingga 30.000 tenaga kerja.
Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini. Ia menegaskan kesiapan Pemprov Kaltim untuk mengawal agar program ini berjalan lancar di daerah.
“Saya sangat setuju program Bapak Presiden ini. Menurut saya ini luar biasa. Saya cocok sekali,” kata Gubernur.
Ia berharap kehadiran SPPG tidak hanya memenuhi gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan efek domino ekonomi dengan melibatkan petani, peternak, dan nelayan lokal dalam rantai pasoknya.
Sebagai langkah selanjutnya, Gubernur akan segera mengundang para bupati dan wali kota se-Kaltim untuk membahas kesiapan daerah, terutama dalam menentukan lokasi strategis untuk pembangunan SPPG. (*)
