Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Bak langit dan bumi. Kiasan itu cukup menggambarkan kondisi dari masing-masing bakal calon kepala daerah (bacakada) di Pilkada Berau 2024 ini. Dimana petahana Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) ditantang mantan Ketua DPRD Berau periode 2019-2024 Madri Pani bersama Eks Sekda Berau, Agus Wahyudi (MP-AW).

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), petahana Sri Juniarsih, bakal calon bupati (bacabup) Berau, memiliki harta paling mentereng. Dengan total kekayaan mencapai Rp28,3 miliar.

Harta itu terbagi atas penguasaan 30 bidang tanah di Berau dan Samarinda. Dengan total nilai aset senilai Rp27,3 miliar. Ditambah dengan aset kendaraan pribadi senilai Rp482,6 juta.

Lalu terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp82,6 juta. Kemudian kas setara kas, Rp606 juta.  Bupati perempuan pertama Berau ini  tercatat hidup tanpa hutang.

Sementara, penantang setaranya, Madri Pani memiliki kekayaan yang jauh dibawah petahana. Menurut LHKPN 2023 lalu, Madri Pani diketahui memiliki 6 bidang tanah. Diraih dari hasil warisan dan hasil sendiri. Dimana total aset tanah tersebut mencapai Rp2,2 miliar.

Masih dalam sumber yang sama, Madri Pani diketahui hanya memiliki 2 aset kendaraan. Dimana roda dua dan roda 4 masing-masing satu unit. Dengan nilai yang tercatat senilai Rp237,5 juta.

Pada poin selanjutnya, Poltisi NaDem itu diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp680 juta. Kemudian kas setara kas, Rp190 juta. Dengan nilai total kekayaan yang mencapai Rp3,36 miliar. Hanya saja, Madri Pani tercatat memiliki hutang senilai Rp94 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp3,3 miliar.

Diketahui, keduanya merupakan bapaslon yang telah resmi mengikuti proses pendaftaran di KPU Berau, pada 28 dan 29 Agustus lalu. Dimana pendaftar pertama ialah pasangan SraGam. Lalu esoknya disusul MP-AW.

Saat ini keduanya pun telah melalui proses pengecekan kesehatan alias medical check up (MCU) di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, selama dua hari ini. Dimana hasil MCU itu merupakan bagian dari syarat administrasi yang mesti dilalui sebelum ditetapkan sebagai bakal calon pada 22 September mendatang. (*)