BERAU TERKINI – Polres Berau menyampaikan perkembangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hingga awal tahun 2026 dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih, terkait penyesuaian tarif air Perumda Air Minum Batiwakkal (PDAM) Berau belum menemui titik terang.

Kasus tanda tangan palsu itu masih bergulir di meja penyelidikan Polres Berau, dan belum dicabut oleh Pemkab Berau sebagai pelapor.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menegaskan, pihaknya bersikap sangat hati-hati dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat.

Mengingat bukti awal yang beredar di masyarakat masih sebatas foto dokumen. “Masih dalam proses lidik. Jadi memang harus hati-hati. Kalau hanya foto-foto yang tersebar, kita juga jadi bingung,” ungkapnya.

Ia memastikan, selama masih dalam tahap penyelidikan, laporan tersebut tetap berjalan dan belum dicabut. Polres Berau, kata dia, berkomitmen memproses perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini tetap akan kita proseskan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jodi Rahman mengakui adanya kendala dalam mengungkap sumber awal beredarnya surat keputusan (SK), yang diduga memuat tanda tangan palsu tersebut.

Ia menyebut, dokumen itu banyak beredar melalui grup WhatsApp dan kemudian diberitakan oleh sejumlah media.

“Saya pikir banyak media yang menerbitkan. Dapat sumbernya dari mana? Dari grup kan? Maka dari itu kita kesulitan dapatkan sumber awal,” jelas Jodi.

Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut. Saat ini, penyidik masih mencari metode lain untuk menemukan benang merah kasus tersebut, meski belum dapat memastikan batas waktu penyelesaiannya.

“Kita masih mencari metode lain supaya dapat benang merahnya. Jadi, kita minta bersabar,” pungkasnya. (*)