TANJUNG REDEB – Bakal calon (Bacalon) Bupati Berau jalur Independen, Edy Triono dan Masrur, menyusul Sonyarita-Burhanuddin melalui proses verifikasi administrasi (vermin).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, resmi menerima berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Berau non-partai Edy Triyono dan Masrur, setelah menempuh masa perbaikan data dukungan dan mengunggahnya ke aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

Prosesi penyerahan berkas tersebut berlangsung di Kantor KPU Berau, Jalan HM Isa I, Sabtu (15/6/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang ditemani para komisoner dari Bawaslu Berau mengatakan, pihaknya malam tadi telah menerima berkas dukungan minimal bacalon perseorangan.

“Penyerahan perbaikan administrasi ke satu syarat dukungan minimal bacalon perseorangan,” tulis Ketua KPU, dalam membalas pertanyaan wartawan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Minggu (16/6/2024).

Setelahnya, KPU Berau bakal melanjutkan tahapan uji syarat administrasi alias verifikasi administrasi (vermin) yang berlangsung hingga 18 Juni 2024 mendatang.

“Batas vermin sampai 18 Juni nanti,” tulisnya lagi.

Diketahui, dalam data yang diberikan pasangan Edy-Masrur, jumlah dukungan mencapai 22 ribu lebih data pendukung. Dimana angka itu telah melampaui jumlah syarat dukungan yang hanya membutuhkan 19,2 ribu data dukungan.

“Angka pastinya saya kurang ingat,” ujar Budi.

Dengan demikian, proses vermin pasangan Edy-Masrur, telah menyusul proses yang telah dilalui oleh pasangan independen lainnya, yakni Sonyarita-Burhanuddin, yang telah dinyatakan lolos berkas pada awal Juni 2024 lalu.

Diberitakan sebelumnya, dari dua pasang bakal calon yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan, pasangan Sonyarita dan Buhanuddin, dinyatakan telah melalui tahap pengunggahan data berkas dukungan ke Silon.

Dari tahap itu, pasangan tersebut dinyatakan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni vermin, lantaran telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, sebanyak 19.815 berkas.

“Untuk pasangan ini, kami akan lanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Berau.

Sementara, untuk pasangan Edy Triyono dan Masrur, disebutkan mengalami hambatan dalam mengakses Silon.

Sehingga pada malam terakhir pengumpulan berkas tersebut, Edy dan tim-nya menyerahkan berkas fisik langsung ke kantor KPU Berau.

“Untuk pasangan ini (Edy dan Masrur), berkasnya masih dihitung. Mereka terhambat untuk akses Silon,” terangnya.

Atas kendala itu, KPU Berau memberikan kesempatan kepada tim pasangan Edy-Masrur untuk melakukan pengunggahan berkas ke Silon hingga tiga hari ke depan.

“Kami beri 3×24 jam untuk unggah berkas,” katanya.

Saat ini, proses vermin akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai 8 sampai 18 Juni 2024 mendatang.

Dalam tahap ini akan menentukan kedua pasangan calon akan diputuskan, apakah dapat melanjutkan ke verifikasi faktual atau tidak.

Sebab dalam tahap ini, berkas dapat saja mengalami penyusutan bila didapati data dukungan yang tidak memenuhi kriteria pendukung seperti ASN.

“Besok proses verifikasi administrasi akan kita mulai, hingga batas waktu pada 18 Juni mendatang,” terangnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h