BERAU TERKINI – Kasus pembunuhan tragis satu keluarga yang dilakukan oleh Julius, warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, kini memasuki babak baru.
Berkas perkara tersangka Julius telah diserahkan oleh penyidik Polres Berau dan kini berada di Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Berau untuk diteliti.
“Berkas perkara sudah diserahkan penyidik Polres Berau ke Kejari untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, melalui Kasi Intel, Imam Ramdhoni, Rabu (26/11/2025).
Dhoni menjelaskan, sebelumnya berkas tersebut sempat dikembalikan (P-19) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi, terutama terkait syarat formil dan materil.
Saat ini, JPU sedang meneliti kembali berkas yang telah diperbaiki tersebut.
Jika semua syarat dinyatakan lengkap (P-21), proses hukum akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Apabila kekurangan syarat dalam berkas itu dinyatakan lengkap oleh JPU, maka akan dilanjutkan ke Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Berau,” pungkas Imam. (*)
