BERAU TERKINI – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas untuk meningkatkan perekonomian mendapatkan sejumlah catatan dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

Sumadi mencontohkan, proses penyaluran modal Koperasi Desa Merah Putih harus lebih transparan dan akuntabel.

Untuk mengawasi Koperasi Desa Merah Putih, Sumadi berencana membentuk Badan Pengawas bersama rekan-rekannya yang ada di DPRD Berau.

Dia menerangkan, lembaga pengawasan tersebut nantinya bertugas memastikan distribusi dan penggunaan dana pinjaman berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

“Ada jalan peluang, tapi juga ada jalan curang. Karena itu, kami di DPRD akan mengawasi langsung agar penyaluran modal benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata Sumadi.

Menurutnya, modal yang dipinjamkan tidak selalu berupa uang. Namun, bisa dalam bentuk barang, seperti traktor sawah atau mesin penggilingan untuk usaha pertanian.

Sumadi berharap, dengan adanya pengawasan yang transparan dan penyaluran dana yang akuntabel, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam mendorong kemajuan ekonomi desa, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kalau pengelolaan dan pengawasannya berjalan baik, koperasi ini bisa menjadi model pemberdayaan ekonomi desa, tidak hanya di Berau, tapi juga daerah lain di Indonesia,” pungkasnya. (*/Adv)