BERAU TERKINI – Meski baru awal tahun, namun kasus pencabulan di Berau sudah mulai marak, Polres Berau mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua.

Di awal tahun 2026 ini, Polres Berau telah menangani setidaknya 4 kasus pencabulan di Berau.

Kanit PPA Polres Berau Iptu Siswanto mengatakan dari 4 kasus tersebut, rata-rata korban berusia di bawah 17 tahun. Adapun satu korban lainnya berusia 17 tahun dan ada juga korban yang berusia 20 tahun.

Iptu Siswanto menjelaskan, korban kebanyakan tertipu rayuan dan iming-iming sesuatu dari pelaku. Kebanyakan pelaku merupakan orang usia lanjut dengan usia 50 tahun ke atas.

Dia mengatakan jika anak-anak sekarang banyak menginginkan sesuatu dengan cara instan, sehingga bujuk rayu dari pelaku mudah diterima oleh korban.

Kasus yang ada kebanyakan terungkap setelah korban bercerita ke orang terdekatnya, bahkan ada yang terungkap karena sudah menghilang selama beberapa hari.

“Rata-rata korban cerita, kalau yang satu cerita sama mamanya ada yang cerita sama saudaranya kalau yang dari kilo 18 itu karena dicari sama keluarganya sudah 3 hari,” ujarnya.

Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto.

Menurut Iptu Siswanto, sejumlah korban telah melewati masa rehabilitasi, ada juga kondisi korban yang sudah stabil dan kembali beraktivitas dengan kembali bersekolah.

Untuk mencegah adanya kasus pencabulan dengan iming-iming bujuk rayu, pihak PPA Polres Berau mengadakan sosialisasi ke sekolah tentang bahaya bermain gadget tanpa pengawasan.

Menurut Iptu Siswanto, kebanyakan kasus pencabulan anak di Berau berawal dari anak yang dibebaskan bermain gadget, sehingga orang tua tidak bisa mengawasi dengan siapa saja anak berinteraksi.

“Kadang-kadang kita ini satu sisi tidak setuju dengan anak-anak sekolah pegang HP itu kan kita tidak bisa ngawasin satu persatu satu, yang kedua kita kadang-kadang download ternyata ada iklan yang berbau begitu kan,” jelasnya.

Dirinya pun berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Termasuk soal kegiatan anak khususnya yang berpergian lebih dari 4 jam.

“Izin mau belajar kelompok dimana dan sama siapa kan begitu pengawasan perlu pengawasan termasuk lingkungan juga mengawasi,” tutupnya.