BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Kaltim melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini membahas maraknya aktivitas penambangan tanpa izin atau ilegal di Kaltim.

Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa pihaknya menghadapi ledakan permasalahan tambang. Salah satunya adalah aktivitas ilegal yang belum tertangani secara tegas.

“Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan wibawa hukum,” ujarnya.

Menurut Reza, penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang untuk hauling dan crossing juga merusak infrastruktur publik. Selain itu, membahayakan keselamatan warga.

Reza berharap, masukan ini dapat ditindaklanjuti oleh Komisi XII DPR RI. Tujuannya untuk mempercepat langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.

“Negara mengalami kerugian besar akibat tambang ilegal, karena tidak ada PNBP yang masuk. Ini tak bisa dibiarkan,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin.

Syafruddin berjanji akan mendorong pembahasan secara spesifik dalam panitia kerja.

“Kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mencoreng wajah negara. Komisi III DPRD Kaltim harus tetap mengawal temuan lapangan dan berkoordinasi intensif dengan kami,” imbuhnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)