BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan perhatian serius terhadap keluhan terbatasnya personel di UPT Perparkiran Dinas Perhubungan.
Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) ini dinilai menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan pemungutan retribusi parkir guna mendukung pendapatan daerah.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan tenaga kerja melalui skema pihak ketiga.
Hal ini diambil sebagai solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
“Kita tidak ada honorer lagi kan, kemungkinannya itu outsourcing,” kata Said saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Setda Berau, Selasa (20/1/2026).
Said menjelaskan, sejauh ini pemerintah telah menerapkan dua pola pemungutan yang berbeda, yaitu retribusi dan pajak parkir.
Untuk retribusi, pengelolaan dilakukan langsung oleh pemerintah, seperti sistem pembayaran yang diterapkan di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Teluk Bayur.
Sementara itu, pajak parkir menyasar sektor swasta seperti RSUD dr Abdul Rivai, Cineplex Platinum, Mie Gacoan, hingga usaha waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang dibayar per tahun.
“Sejauh ini untuk penarikan pajak sudah berjalan,” ungkapnya.
Namun, kendala lain yang dihadapi adalah minimnya kantong parkir resmi berupa lahan luas yang dimiliki pemerintah.
Hal inilah yang menyebabkan penertiban kendaraan di badan jalan belum berjalan maksimal.
“Kita minim untuk punya lahan parkir kan, makanya ini belum maksimal,” ucap Said.
Sebagai langkah strategis, pemerintah akan tetap mencari solusi dengan memanfaatkan lahan parkir bahu jalan yang tersedia di lokasi potensial, seperti Jalan Dr Sutomo dan Jalan Jendral Ahmad Yani.
“Selama masih mengacu pada perda yang berlaku, itu masih dilakukan,” tegasnya.
Terkait wacana pelibatan pihak ketiga secara luas, baik dari perusahaan maupun organisasi masyarakat, Said menilai langkah tersebut hanya bisa diambil pada momentum tertentu, seperti saat daerah menggelar hajatan besar.
Ia mengaku sangat berhati-hati dalam memutuskan kebijakan ini agar tidak menjadi bumerang, belajar dari pengalaman di kota besar lain, seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Takutnya ini akan menjadi masalah baru ketika diberikan dan tempat yang dikelola meluas. Kami harus pertimbangkan dengan matang langkah strategisnya, semoga dalam waktu dekat sudah ada formulanya,” pungkas mantan Kepala Bapenda Berau itu. (*)
