BERAU TERKINI – Wacana pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memancing reaksi kritis dari parlemen daerah.
Kebijakan yang tengah digodok Kementerian Dalam Negeri tersebut didasari oleh pertimbangan jam kerja hari Jumat yang relatif singkat atau hanya setengah hari.
Namun, bagi pimpinan legislatif di Bumi Batiwakkal, rencana ini dinilai berpotensi mencederai kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, menyatakan, meskipun pihaknya pada akhirnya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, terdapat kekhawatiran besar mengenai nasib pelayanan masyarakat yang tertunda.
Menurutnya, waktu libur dua hari pada Sabtu dan Minggu yang sudah dinikmati ASN saat ini sudah lebih dari cukup.
Menambah durasi WFH di hari Jumat dianggap tidak efisien dan justru akan menciptakan hambatan baru bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen mendesak.
Deddy menyoroti sektor-sektor pelayanan dasar yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai, seperti pengurusan administrasi kependudukan.
Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pelayanan akan berjalan jika petugas tidak berada di kantor, sementara masyarakat tetap datang membutuhkan bantuan.
“Kalau nanti istilahnya diadakan untuk WFH di rumah, nah ini masyarakat yang misalnya dia buat KTP atau Kartu keluarga ini bagaimana? Ini pelayanannya yang perlu diatur bagaimana? Apakah yang sisi pelayanan masyarakatnya yang tetap berjalan atau enggak? Kasihan masyarakat nanti,” ungkapnya kepada Berauterkini, Senin (30/3/2026).
Keresahan ini didasari pada fakta bahwa hari Jumat, meski hanya setengah hari kerja, tetap menjadi waktu krusial bagi warga untuk menyelesaikan urusan birokrasi sebelum kantor tutup di akhir pekan.
Jika WFH diberlakukan, Deddy khawatir efektivitas koordinasi akan menurun dan pelayanan tidak akan semaksimal saat bekerja secara tatap muka di kantor.
Deddy menilai, terlalu banyak hari yang fleksibel atau libur justru akan berdampak buruk pada etos kerja para abdi negara.
Ia membandingkan jam kerja di kementerian pusat yang tetap kembali bekerja setelah waktu istirahat Jumat.
Sementara, di pemerintah daerah jam kerja biasanya hanya sampai pukul 11.00 siang.
Penambahan WFH dikhawatirkan akan membuat ASN cenderung bermalas-malasan dan tidak produktif.
“Kalau saya sih tidak efisien walaupun itu Jumat, kan sudah ada Sabtu-Minggu. Cukup sudah sebenarnya, Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegasnya.
Deddy berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi objektif di daerah sebelum mengetok palu kebijakan tersebut.
Ia kembali menekankan pentingnya menjaga integritas kerja demi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau saya sih jangan lah. Kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan ini akan nanti jadi itu yang saya bilang males-malesan kerja, terlalu banyak liburnya Jumat, Sabtu, Minggu. Cukup lah Sabtu, Minggu,” pungkasnya. (*/Adv)

