BERAU TERKINI – Gestur tubuh yang gelisah dan panik setelah tertangkap, menyelimuti perasaan oknum ASN Pemkot Balikpapan, Kaltim, berinisial VR (43).

Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 52 gram yang disita polisi.

Ia tak bisa mengelak, sebab sabu-sabu yang dililit lakban hitam itu berada di tangannya.

Diduga hendak dijual oleh pelanggan yang akan menemuinya di TKP penangkapan, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Usai disergap, VR digelandang ke Mapolsek Balikpapan Timur.

Di kantor polisi, petugas membongkat benda yang dililit lakban hitam tersebut.

Sempat kesulitan membuka karena lapisannya cukup banyak, tetapi plastik klip berisi kristal bening nampak juga.

“Apa ini,” tanya polisi yang memeriksa VR dalam video berdurasi 1.33 menit yang direkam aparat kepolisian.

Polisi membongkar paket sabu yang dibungkus lakban hitam milik VR. (Polsek Balikpapan Timur)
Polisi membongkar paket sabu yang dibungkus lakban hitam milik VR. (Polsek Balikpapan Timur)

“Tidak tahu pak,” jawab VR sembari memelas ke polisi.

Ia mengaku barang haram tersebut bukan miliknya.

VR menyatakan bila dirinya diberikan perintah untuk menemui seseorang untuk menyerahkan bungkusan tersebut.

Dia mengatakan, ditelepon oleh seseorang untuk membawa paket haram itu untuk diberikan kepada pemesan.

“Saya disuruh telpon orang pak, bukan di gunung 4, rumah saya di gunung 4,” kata dia.

VR berucap lantang ke polisi, saat ditanya soal pemegang barang haram itu saat dilakukan penangkapan.

Dia menyatakan, bila sabu-sabu itu dia yang pegang.

Kondisi yang memperkuat atas kepemilikan barang haram tersebut.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran kepada terduga bandar sabu-sabu yang memberikan perintah kepada VR.