TANJUNG REDEB – Tingginya arus migrasi ke Kabupaten Berau dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jumlah penduduk Bumi Batiwakkal mengalami peningkatan dari 235.756 jiwa pada semester 1-2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester II-2024.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan, banyak pendatang yang telah menetap lebih dari satu tahun, tetapi belum mengurus kepindahan identitas dari daerah asal mereka.

Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil menerapkan kebijakan untuk mempermudah proses pindah domisili tanpa perlu kembali ke daerah asal.

“Pendatang bisa mengajukan permohonan bantuan pindah melalui formulir khusus di Disdukcapil Berau. Kami akan mengurus surat pindahnya langsung ke Disdukcapil daerah asal mereka, sehingga tidak perlu pulang dan mengeluarkan biaya besar,” jelas David pada Berau Terkini, Minggu (8/6/2025).

Selain itu, Disdukcapil Berau juga aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial serta bekerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan untuk mendorong penduduk yang telah menetap lebih dari satu tahun segera mengurus identitas mereka.

“Harapan kami, pendatang yang ke Berau untuk bekerja atau menetap membawa surat pindah sejak awal agar mempermudah proses administrasi di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Berau menghadapi tantangan dalam menangani pendatang yang tidak memiliki identitas resmi, terutama dalam situasi darurat.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menyoroti pentingnya pendataan yang tepat agar pendatang dapat mengakses program pemerintah, seperti Universal Health Coverage (UHC).

“Banyak kasus lansia terlantar atau pendatang sakit yang tidak memiliki KTP Berau, sehingga mereka sulit mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Dalam kondisi ini, pihaknya tetap turun tangan untuk menyelamatkan jiwa, meskipun dengan prosedur yang lebih rumit.

Dinsos Berau juga mendorong pendatang untuk bersedia mengurus perubahan domisili agar terdata secara resmi.

Selain itu, Dinsos Berau juga menggandeng berbagai paguyuban, seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) untuk membantu anggotanya yang mengalami kesulitan, sehingga respons terhadap situasi darurat dapat lebih cepat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pendatang yang mengalami kesulitan dapat segera ditangani, tanpa mengorbankan efektivitas bantuan sosial lainnya,” jelasnya.

Iswahyudi juga mengimbau para pendatang untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka.

Dengan KTP dan KK Berau, mereka dapat mengakses berbagai program pemerintah daerah, seperti layanan kesehatan UHC.

“Kalau memang ingin tinggal di Berau, silakan diurus identitas kependudukan. Manfaatnya sangat besar bagi pendatang itu sendiri,” pungkas Iswahyudi. (*)