SAMARINDA – UPTD PBP Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menetapkan Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini.
Penetapan kebun ini merupakan langkah krusial dalam upaya meningkatkan ketersediaan benih unggul Aren Genjah Kutim, varietas aren asli Kalimantan Timur yang terkenal dengan produksinya yang melimpah.
“Dengan Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim, kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan benih unggul bagi para pekebun aren di Kaltim,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa penetapan kebun ini juga bertujuan untuk memperkuat sektor agribisnis aren dan meningkatkan nilai tambah bagi para pekebun. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan peredaran dan penggunaan benih aren ilegal.
Tim penilai yang terdiri dari unsur Pemulia Aren (BRIN), Ditjenbun, BBPPTP Medan, Pengawas Benih Tanaman Provinsi Kaltim dan Disbun Kabupaten Kukar telah melakukan penilaian dan pemeriksaan kelayakan kebun seluas 2 hektar ini. Hasilnya, terdapat 15 Pohon Induk Terpilih (PIT) yang dinyatakan layak dan taksasi benih mencapai 1.853.360 butir.
“Dengan hasil yang memuaskan ini, Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan benih berkualitas dan mendukung pertumbuhan sektor perkebunan aren di Kalimantan Timur,” ungkap Rini, Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP).
Penetapan Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim ini menjadi angin segar bagi para pekebun aren di Kaltim. Diharapkan dengan tersedianya benih unggul, produktivitas aren dapat meningkat dan kesejahteraan para pekebun pun ikut terangkat.