KUKAR,-Tidak mudah mengurus pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kabupaten terluas di Provinsi Kaltim dengan luas wilayah 27.263 kilometer ini memiliki 20 kecamatan dan 193 desa yang berjauhan. Pelayanan digital berbasis aplikasi bisa menjadi solusi.

Solusi itu dihadirkan Badan Pendapatan Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) Kukar.

Mereka mengembangkan aplikasi berjenama Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak atau Si Pajol Betijak. Para wajib pajak di Kukar tak perlu repot-repot ke Tenggarong. Membayar pajak tinggal menggunakan aplikasi ini yang terinstalasi di gawai masing-masing.

Inovasi pelayanan publik ini berhasil berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Ekonomi pada Oktober 2023 ini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kukar dan seluruh jajaran OPD Kabupaten Kukar. Sebab program Digitalisasi Pelayanan Publik itu sudah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional,” ucap Edi.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) ini telah masuk dalam dalam visi misi Program Kukar Idaman. Juga telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Meski sudah dihargai di tingkat nasional, Edi meminta para pelayanan publik menjaga konsistensi dalam perencanaan dan pelayanan publik. (*adv/diskominfokukar)