Foto: Bupati Sri Juniarsih saat meluncurkan aplikasi RKBMD belum lama ini
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meluncurkan aplikasi Rancangan Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Selasa (8/11/2022). Tujuan dari RKBMD itu, tak lain untuk melakukan efisiensi dan efektivitas perencaanan dan penyusunan anggaran kebutuhan belanja daerah.
RKBMD merupakan syarat mutlak dalam pengajuan anggaran belanja dan pemeliharaan barang milik daerah. Dijelaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memiliki konsep dan perencanaan yang matang dalam pengadaan.
“Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa menentukan barang apa yang menjadi prirotitas dan mana yang belum,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Sri, saat ini Pemkab Berau masih terkendala keterbatasan anggaran. Sehingga kata dia, SKPD diminta untuk bijak dalam mengajukan anggaran, khususnya belanja dan pemeliharaan barang milik daerah.
Untuk itu, dibutuhkan sistem untuk memaksimalkan kinerja SKPD dalam perencanaan penganggaran belanja daerah yang benar-benar diperlukan. Melalui aplikasi itu, penyusunan perencaanan bisa dilakukan secara cepat, tepat dan berhasil.
“Serta memudahkan operator dalam membuat dan menganalisa daftar usulan yang akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Hal itu juga dijelaskannya, sesuai dentan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2016 perihal Perencaanan dan Penganggaran Barang Milik Daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau atas inisiasi tersebut,” ungkapnya.
Khususnya, kata Sri, dalam menciptakan inovasi dan kegiatan yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat melalui SKPD terkait selaku pengguna barang maupun anggaran. Terutama dalam perencanan penganggaran belanja barang milik daerah.
Sri juga mengimbau kepada seluruh SKPD untuk selalu memberikan arahan dalam melakukan penyampaikan usulan belanja modal. Di mana proses perencanaan dan penganggaran itu sendiri sangat diperlukan dalam rangka evaluasi kinerja.
“Setiap kali akan melakukan pengadaan barang modal harus dibuat dulu daftar usulannya serta pemeliharaannya,” katanya.
Untuk itu, guna memudahkan dalam proses perencanaan, saat ini telah dibuat suatu sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada pengurus barang selaku petugas yang mencatat dan merekapitulasi seluruh dokumen belanja barang yang akan dibutuhkan dan yang sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami pun memahami betapa berat tugas pengurus barang dalam mengamankan aset SKPD,” bebernya.
Sehingga, Sri mendorong seluruh Kepala SKPD agar selalu berperan aktif dalam mengawasi kinerja staf, terutama yang menangani perencanaan, penganggaran dan penatusahaan barang. Perlu kerja sama yang kuat antar pengurus barang selaku pencatat aset SKPD dan petugas perencanaan dalam menyampaikan usulan belanja barang modal SKPD.
“Beberapa hal itu perlu menjadi perhatian para Kepala SKPD, agar ke depan langkah kita menjadi semakin terstruktur dan terencana,” sambungnya.
Pemkab Berau, berkomitmen kuat dalam mendorong pemanfaatan teknologi Informasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Sejalan dengan agenda prirotitas, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas. Melalui SDM yang profesional berbasis digital teknologi.
“Ini berlaku untuk semua. Bukan hanya staf saja yang dituntut untuk belajar memanfaatkan ilmu teknologi, tapi pimpinannya pun harus belajar dan siap mengikuti perkembangan saat ini,” tegasnya.
Lanjut Sri, tidak menutup kemungkinan, ke depan pohaknya akan diterapkan sistem digitalisasi secara penuh dalam proses administrasi pemerintahan. Mengurangi penggunaan kertas dan memaksimalkan sistem elektronik yang jauh lebih cepat dan mudah.
“Saya harap semua SKPD tidak mengalami kendala dalam memanfaatkan aplikasi ini,” tutupnya.