BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 sebesar Rp21,3 triliun. Namun, kesepakatan ini masih dibayangi ketidakpastian akibat adanya potensi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, pada Senin (8/9/2025).
Meski telah disetujui di tingkat daerah, baik pihak legislatif maupun eksekutif mengakui bahwa angka tersebut belum sepenuhnya final dan masih sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional yang akan datang.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan bahwa angka yang telah disepakati masih berpotensi berubah jika ada aturan efisiensi baru dari pusat.
“Kita masih menunggu kepastiannya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan untuk saat ini angka Rp21,3 triliun adalah patokan yang sah sesuai prosedur. Namun, ia juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.
“Namun, kalau nanti ada PMK baru, kita siap lakukan evaluasi,” jelas Seno.
Ia memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan tetap berpegang pada angka yang telah disepakati dalam KUA-PPAS hingga ada regulasi resmi yang mengharuskan adanya perubahan.
“Tapi angkanya tetap dikunci di Rp21,3 triliun,” pungkasnya.
