TANJUNG REDEB,- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui oleh tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menjadi APBD kabupaten Berau tahu anggaran 2025.
Adapun APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar Rp 5,2 triliun, jumlah ini meningkat nyaris Rp 500 miliar dari APBD Murni 2024 yang hanya Rp 4,7 Triliun.
Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah mencapai Rp 4,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Derah (PAD) Rp 400 miliar, pajak daerah Rp154 milir, retribusi daerah Rp 119 miliar , hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 15 miliar dan lain lain PAD yang sah senilai Rp 110 miliar.
lalu untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,3 triliun, yang terdisi dari transfer pusat Rp 3,4 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp 866 miliar dan lain lain dari PAD yang sah sebesar Rp 7 miliar serta pebiayaan daerah senilai Rp 488 miliar.
Proses pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, pada Selasa (26/11/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kesepakatan ini menjadi penutup dari proses panjang pembahasan RAPBD, mulai dari pemaparan awal oleh bupati hingga diskusi mendalam bersama TAPD dan DPRD.
Setelah melalui pembahasan intensif, RAPBD ini akhirnya mendapat persetujuan dari ketujuh fraksi DPRD Berau menjadi APBD.
Meskipun disertai sejumlah catatan penting sebagai masukan untuk Pemkab Berau dalam menjalankan pembangunan.
Diantaranya, Fraksi Nasdem yang memberikan tiga poin utama untuk diperhatikan oleh Pemkab Berau.
Yaitu, Pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemkab Berau diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait akses jalan yang masuk dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Pelaksanaan pembangunan harus mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilakukan sebelumnya.
Ratna, juru bicara Fraksi Golkar, menyampaikan agar pelaksanaan anggaran tahun 2025 dilakukan secara optimal, dengan fokus pada Meningkatkan kinerja dan pengawasan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penyerapan anggaran berjalan maksimal.
Peningkatan dan perbaikan fasilitas pendidikan yang masih minim, serta memastikan alokasi anggaran pendidikan sesuai aturan, yaitu sebesar 20 persen dari total APBD.
Kemudian, Fraksi PKS, PPP, PDIP, Gerindra, dan Hanura turut menyampaikan catatan serupa, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, pengembangan layanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara DPRD Berau dan Pemkab Berau dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD Berau 2025.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan anggaran dengan transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Berau atas kerja sama yang solid selama pembahasan RAPBD 2025. Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk menjalankan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil Musrenbang,” ujar Sri.
Bupati juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat.
“Pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung adalah prioritas kami. Kami akan memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan dan akses air bersih, dapat terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menanggapi masukan dari Fraksi Golkar terkait alokasi anggaran pendidikan. Pihaknya sepakat bahwa pendidikan adalah prioritas.
“Pemkab akan memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sesuai amanat undang-undang, sehingga kualitas pendidikan di Berau dapat meningkat,” tambahnya.
Setelah ditandatangani pengesahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari kerja setelah kesepakatan.
Evaluasi ini bertujuan memastikan keselarasan anggaran dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
“APBD 2025 ini bukan hanya angka, tetapi wujud dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Berau yang maju dan sejahtera. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mengawal pelaksanaannya,” tutup Sri Juniarsih.
Dengan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun, Pemkab Berau diharapkan mampu menjalankan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, transparansi, dan keberlanjutan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Berau.(*)