BERAU TERKINI – Peredaran uang palsu di Kabupaten Berau kembali marak menyusul banyaknya temuan di beberapa lokasi transaksi ekonomi, baik itu SPBU, pasar, swalayan, hingga kafe.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendorong kepolisian membentuk tim khusus dalam mengungkap maraknya peredaran uang palsu di Bumi Batiwakkal.
Kader Partai Gerindra itu menilai, perlu adanya langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk menekan peredaran uang palsu yang kian meresahkan masyarakat.
“Belakangan ini, peredaran uang palsu semakin marak, bukan hanya di SPBU, tapi juga di minimarket, kafe-kafe dan pusat transaksi lainnya,” kata Sutami, Selasa (23/9/2025).
Dia mengatakan, kondisi ini tentu harus menjadi perhatian khusus. Apalagi, hingga kini belum ada langkah nyata mengenai penanganan uang palsu yang sudah beredar di tengah masyarakat.
Karena itu, dia mendorong kepolisian dan pemerintah segera segera membentuk tim khusus untuk mengawasi sekaligus mengusut jaringan peredaran uang palsu di Berau.
“Kita tidak menuduh, tapi jika peredarannya sudah semakin masif, tentu ini perlu diusut. Biasanya uang palsu itu hanya muncul sporadis atau pada momen tertentu, seperti hari-hari besar. Namun kali ini seolah sudah terorganisir,” paparnya.
Sutami juga menekankan perlunya antisipasi melalui teknologi. Menurutnya, pemilik toko maupun SPBU seharusnya sudah melengkapi alat pendeteksi uang palsu.
Dia pun tak memungkiri, berdasarkan laporan di lapangan menyebutkan, kendati alat pendeteksi sudah digunakan, masih ada saja uang palsu yang lolos.
“Artinya kualitas uang palsu ini sudah sangat canggih. Karena itu perlu juga mendorong penggunaan transaksi digital, seperti QRIS, agar bisa meminimalisasi risiko,” katanya.
Ia menambahkan, laporan terkait uang palsu tidak lagi hanya satu-dua kasus. Bahkan, dari pengakuan korban yang dia temui, cukup banyak dan sering menerima uang palsu dari konsumen.
“Yang kasihan itu masyarakat banyak yang tidak tahu kalau uang yang mereka bawa ternyata palsu. Karena itu, pemerintah harus segera bertindak, baik dengan langkah preventif, edukasi, maupun penindakan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” pungkasnya. (*)
