BERAU TERKINI – Aparat gabungan menjaring 42 orang positif narkoba, di antaranya seorang penyandang disabilitas, dalam operasi besar-besaran di kampung rawan narkoba Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.
Operasi skala besar ini berlangsung sejak Kamis (6/11/2025) malam hingga Jumat pagi, dipimpin langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa lokasi ini menjadi target utama. BNNP dan Polresta Samarinda sebelumnya mengungkap total 10 kilogram sabu di kawasan tersebut selama sebulan terakhir.
“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung Mangkurat Samarinda, kami mengungkap tiga kg sabu. Sedangkan dari Polresta Samarinda mengungkap tujuh kg sabu,” kata Tejo, Jumat (7/11/2025).
Dalam razia yang melibatkan tim gabungan BNN, TNI, dan Polri tersebut, petugas mengamankan 43 orang untuk menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, tes urine 42 orang menunjukkan positif narkoba.
Tejo mengungkapkan, temuan ini miris karena pengguna tidak mengenal usia, mulai dari muda, dewasa, hingga tua.
“Bahkan, terdapat seorang penyandang disabilitas tuna rungu di antara mereka yang diamankan,” jelasnya.
Ia memastikan ke-42 orang tersebut tidak ditahan karena petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada mereka.
“Pengguna semua, iya, karena tidak ditemukan barang bukti,” ucapnya.
Sebagai gantinya, petugas akan mengarahkan mereka semua untuk menjalani proses rehabilitasi. Petugas mengambil langkah ini sebagai upaya pemulihan agar mereka tidak lagi menjadi pengguna dan kawasan tersebut bisa berubah status menjadi “Bersih dari Narkoba” (Bersinar).
