BERAU TERKINI – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau resmi menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap virus Nipah yang dikabarkan mulai merebak di beberapa negara di Asia.

Virus ini diketahui memiliki pola penyebaran zoonosis, yakni menular dari hewan, seperti kelelawar dan babi, ke manusia. 

Meski sejauh ini belum ditemukan kasus di Indonesia, langkah antisipasi dini mulai digalakkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Epidemiolog Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Tuti Handayani, menyampaikan, terdapat sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan faktor risiko.

Upaya tersebut dimulai dengan pemberian informasi dan pesan komunikasi risiko kepada petugas pelayanan kesehatan maupun masyarakat luas.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan kehati-hatian terhadap kontak fisik dan droplet, serta menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan ruang isolasi guna mencegah potensi infeksi.

Edukasi kepada masyarakat menjadi instrumen penting agar warga dapat berpartisipasi aktif dalam memutus rantai penyebaran.

Salah satu imbauan spesifik adalah larangan mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan kelelawar seringkali menularkan virus melalui sadapan aren atau nira pada malam hari.

“Cuci dan kupas buah secara menyeluruh, buang buah yang ada tanda gigitan kelelawar, konsumsi daging ternak secara matang, dan tidak mengonsumsi hewan yang terinfeksi virus Nipah,” ujar Tuti dalam keterangan resminya, Sabtu (7/2/2026).

Masyarakat juga diingatkan untuk konsisten mempraktikkan protokol kesehatan dasar, seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Penerapan etika batuk dan bersin serta penggunaan masker saat mengalami gejala kesehatan sangat disarankan, terutama bagi kelompok rentan seperti usia lanjut.

Adapun gejala umum yang perlu diwaspadai meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, tenggorokan sakit, muntah, hingga risiko peradangan otak pada kasus yang berat.

Selain menjaga kebersihan diri, interaksi dengan hewan ternak yang berpotensi menjadi inang virus juga harus dibatasi.

“Hindari kontak dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang kemungkinan terinfeksi virus Nipah,” tegas Tuti.

Jika kontak fisik dengan hewan ternak tidak dapat dihindari, maka penggunaan APD menjadi kewajiban mutlak.

Terakhir, imbauan khusus juga ditujukan bagi para garda terdepan di sektor kesehatan.

Para tenaga medis, anggota keluarga yang merawat pasien, hingga petugas laboratorium yang mengelola spesimen diwajibkan menerapkan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dengan ketat dan benar untuk meminimalisir risiko penularan di lingkungan fasilitas kesehatan. (*)