Foto: Pemeriksaan mulut ternak warga antisipasi PMK

TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau melakukan penandaan dan pendataan ternak di Kabupaten Berau buntut penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meskipun, di Kabupaten Berau sendiri belum terdapat kasus tersebut.

Kabid Peternakan Distanak Berau, Eko Wahyu Harianto menjelaskan, penandaan dan pendataan dilakukan dengan cara memasang ear tag atau pemasangan label pada telinga ternak. Dilakukan pada ternak sapi di Kampung Harapan Jaya dan Pandan Sari Kecamatan Segah.

“Tujuannya untuk mendapatkan data real populasi ternak dengan pemasangan ear tag itu,” jelasnya Rabu (2/11/2022).

Adapun hasil penandaan dan pendataan tersebut sebanyak 47 ekor sapi di Kecamatan Segah.

Data tersebut kemudian diinput dalam aplikasi yang bisa mengetahui status ternak sapi di Kabupaten Berau. Sebab, pemasangan ear tag berfungsi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kebuntingan (PKB) terhadap ternak. Merupakan paket pelaksanaan kawin buatan atau inseminasi buatan yang sudah kerap dilakukan sebelumnya.

Pelaksanaan PKB dengan aplikasi perekaman yang ketat di tingkat peternak diharapkan dapat memperoleh anakan sapi dalam satu tahun untuk satu anak melalui kawin buatan.

“PKB dilakukan pada ternak-ternak yang sudah dikawinkan baik kawin alami maupun kawin buatan. Melalui perlakuan gertak birahi dengan menggunakan hormon birahi,” terangnya.

Tujuan penggunaan hormon tidak lain agar dapat dilakukan kawin buatan secara serentak.

Sehingga, diharapkan dapat memperoleh anakan sapi dengan kualitas yang lebih baik dari pada menggunakan sistem kawin alami dan dapat memperoleh anakan sapi yang seragam umurnya.

PKB dilakukan pada 34 ekor induk sapi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 8 ekor sapi bunting, 1 dubius dan sisanya belum bunting.

“Penandaan dan pendataan ternak ini dilakukan lantaran dampak kasus PMK yang masih ditemukan di Indonesia. Walaupun di Kabupaten Berau belum tercatat adanya kasus tersebut,” ungkapnya.

Dengan itu, dapat memperpendek jarak kelahiran. Sehingga, jangka panjangnya bisa memberikan sumbangan peningkatan populasi ternak besar di Kabupaten Berau. Program itu juga salah satu bentuk dukungan terhadap program nasional yakni Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan).

“Awalnya respon peternak menolak kegiatan penandaan itu karena adanya proses pelubangan pada telinga ternak, ditakutkan susah proses penjualannya. Tapi, setelah dilakukan sosialisasi akhirnya mereka mau dan pemasangan ear tag berjalan lancar,” ucapnya.

“Sedangkan pelaksanaan kawin buatan mendapatkan respon yang sangat positif dari para peternak,” imbuhnya.

Diakuinya, pihaknya kesulitan untuk menangani ternak yang biasa diternakkan di padang penggembalaan. Keterbatasan petugas di masing-masing wilayah kecamatan juga menjadi kendala. Serta sedikitnya sarana untuk menangani ternak, seperti kandang jepit dan keterbatasan waktu untuk mendata semua ternak.

“Ke depan penandaan dan pendataan ternak akan dilakukan hingga kecamatan terjauh. Tapi secara bertahap,” pungkasnya. (*)