BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergerak cepat menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni di sektor konstruksi. Langkah ini diambil guna mengimbangi pesatnya laju pembangunan infrastruktur daerah maupun Ibu Kota Nusantara.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat atau DPUPR-Pera Kaltim menggelar pelatihan dan sertifikasi tahap keempat. Kegiatan ini berlangsung secara hibrida sejak 17 hingga 25 November 2025.
Sebanyak 222 peserta terlibat dalam agenda peningkatan kompetensi tersebut. Mereka terdiri dari tenaga ahli berpengalaman, penyedia jasa, hingga lulusan baru teknik dari berbagai perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-Pera Kaltim Alpian menyebut agenda ini bukan sekadar rutinitas dinas. Ini adalah wujud komitmen daerah dalam mencetak tenaga kerja yang paham standar teknis dan regulasi terbaru.
Tantangan Proyek Raksasa
Alpian menegaskan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK kini bersifat wajib sesuai amanat undang undang jasa konstruksi. Sertifikat ini menjadi jaminan utama atas kualitas hasil bangunan dan keselamatan kerja di lapangan.
Tantangan sektor konstruksi di Benua Etam kini dinilai semakin kompleks. Kehadiran proyek strategis nasional dan daerah menuntut ketersediaan tenaga kerja yang tidak hanya banyak tetapi juga berkualitas tinggi.
Skala pembangunan yang besar tidak bisa ditangani sembarangan dan membutuhkan tangan dingin para profesional. Alpian menyebut pelatihan ini adalah respons nyata pemerintah untuk meningkatkan mutu pelaku jasa konstruksi.
“Pembangunan yang besar membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi,” ujarnya.
Jembatan Menuju Dunia Kerja
Dari total peserta yang ada, 137 orang merupakan lulusan baru yang mengikuti pelatihan daring penuh sebagai bekal awal karir mereka. Sementara 85 peserta lainnya mengambil skema hibrida untuk kualifikasi ahli jenjang tujuh.
Proses pengujian kompetensi menggandeng sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain IJJI, Hatsindo, serta LSP K3 Kalimantan Timur.
Alpian menutup penjelasannya dengan menekankan urgensi percepatan sertifikasi ini sebagai strategi vital. Hal tersebut mutlak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli pada proyek-proyek strategis yang sedang berjalan.
“Investasi pada sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan pembangunan yang efektif, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)
