TANJUNG REDEB, – Untuk menjaga keberlangsungan arsip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, beberapa arsip yang sifatnya penting dan mengandung nilai sejarah, diserahkan ke Dinas Kearsipan Kabupaten Berau.

“Ini juga salah satu upaya antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, seperti kejadian kebakaran gedung penyimpanan arsip DPRD Berau beberapa waktu lalu. Jangan sampai arsip yang sudah disusun ini hilang bahkan terbakar,” jelas Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U, ditemui saat menghadiri launching aplikasi Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, di Balai Mufakat, Senin (6/11/2023).

Dijelaskannya, untuk DPRD sendiri sudah dipersiapkan dan dipisahkan data semua kegiatan, mulai dari awal hingga akhir. Ini karena dokumen adalah suatu rangkaian sejarah dalam melaksanakan seluruh kegiatan di DPRD Berau.

“Kaena tugas dan fungsinya DPRD adalah sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan, maka arsip ini sangat penting dalam keberlangsungan pemerintahan di Berau. Dari arsip yang ada bisa diketahui apa-apa saja kegiatan, kebijakan, aturan bahkan Perda yang sudah dibahas dan disahkan bersama Pemkab Berau,” tambahnya.

Dan dengan adanya aplikasi baru yang diluncurkan oleh Dispusip Berau ini, maka lebih mudah nantinya memisahkan arsip aktif, in aktif, non aktif dan arsip yang mengandung nilai sejarah.

“Diserahkannya arsip ke Dinas Kearsipan juga selain sebagai bank data arsip, yang bisa menyimpan arsip ini sampai beberapa tahun kedepan, juga bisa diamankan dan dilestarikan karena ini mengandung nilai sejarah. Selain itu, tingkat keamanannya terjamin, karena setiap saat ada petugas yang merawat arsip ini,” terang Abdurrahman.(adv)

Reporter: Diva