Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor : Redaksi

JAKARTA,- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek mengancam akan melayangkan mosi tidak percaya ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena menerima tawaran izin tambang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Berauterkini dari CNN Indonesia.com, AMM Trenggalek terdiri dari PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Trenggalek, PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Kwarda Hizbul Wathan Muhammdiyah Trenggalek, PD Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, dan PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek.

“Bilamana PP Muhammadiyah tidak mengubah keputusan menerima tawaran izin pengelolaan dari pemerintah, maka AMM Trenggalek menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PP Muhammadiyah saat ini,” kata Ketua PD Pemuda Muhammadi

Arifin menilai keputusan PP Muhammadiyah menerima izin tambang tidak trasparan dan cacat organisasi. Hal itu karena keputusan dibuat melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup tanggal 27-28 Juli 2024.

Mereka menilai, keputusan menerima izin tambang dari Jokowi itu juga bertentangan dengan apa yang dilakukan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

LHKP, kata dia, selama ini mengadvokasi masyarakat korban proyek pertambangan seperti di Banyuwangi, Trenggalek di Jawa Timur, dan Wadas di Jawa Tengah.

“Tambang ekstraktif menjadi penyebab masifnya perubahan iklim global, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas air dan memicu berbagai macam konflik sosial bagi masyarakat di area tapak tambang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, AMM Trenggalek juga menegaskan sikap menolak pertambangan emas yang mengambil lahan di sembilan dari 14 kecamatan Kabupaten Trenggalek. Luas konsesi itu disebutnya lebih dari 12.000 hektare.

“Jika proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam,” ujar Arifin.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang dari Presiden Jokowi. Mereka mengatakan akan mengelola tambang dengan memperhatikan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

Anggota Tim Pengelola Tambang PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menegaskan keputusan ini sudah bulat. Dia menyebut keputusan dibuat oleh PP Muhammadiyah dengan menyertakan rektor-rektor kampus Muhammadiyah dan sejumlah badan otonom.

“Setelah diputuskan tentang Muhammadiyah menerima konsesi tambang, Sebagai warga perserikatan, sudah tidak boleh untuk memperdebatkan lagi. Kami punya aturan di organisasi kader, simpatisan, apalagi pengurus jadi harus sami’na wa atho’na,” kata Azrul  Selasa (30/7/2024).