TANJUNG REDEB– Publik Indonesia dikejutkan oleh proses Pengukuhan Paskibraka tingkat Nasional tahun 2024 yang “memaksa” anggota muslimah untuk melepaskan hijabnya.
Hal ini dinilai publik mencederai semangat dan komitmen kebersamaan dalam keberagaman. Dari informasi yang beredar, terdapat 18 anggota paskibraka dipaksa atau diarahkan untuk tidak mengenakan jilbab saat proses pengukuhan berlangsung.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Berau, Desmus Ersya menilai, tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi individu untuk menjalankan keyakinan agamanya. Tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Negara kata Desmus, menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Jilbab itu adalah simbol keyakinan dan identitas yang penting bagi setiap individu yang
memakainya. Memaksa seseorang untuk melepaskannya adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun,” jelasnya, dalam rilis yang dikeluarkannya melalui Instagram @officialppiberau, Rabu (14/8/2024).
“Tindakan ini mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keragaman yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan kenegaraan, termasuk Paskibraka,” sambungnya.
Terkait hal itu, pengurus Daerah PPI Kabupaten Berau menyatakan, mengutuk keras tindakan intoleran dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yang membuat anggota Paskibraka 2024, melepaskan hijabnya saat prosesi Pengukuhan oleh Presiden RI.
Kemudian, menuntut Pemerintah Pusat melalui Presiden RI & Kemenpora, untuk mengevaluasi pelaksanaan Paskibraka 2024, secara keseluruhan guna membenahi aturan-aturan yang bertentangan dengan hak azasi manusia, UUD 1945 & Pancasila.
“Mendesak BPIP, untuk meminta maaf kepada publik, anggota serta keluarga Paskibraka 2024 yang telah terpaksa melepaskan hijab saat prosesi pengukuhan,” paparnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi serta keadilan sosial. (/)