Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty, menyoroti masalah serius terkait lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di kawasan perkotaan, terutama di Kecamatan Sangatta Utara. Hingga Selasa (18/6/2024), sejumlah lampu lalu lintas di lokasi strategis seperti Simpang Jl Karya Etam dan Tugu Patung Singa belum berfungsi dengan baik, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.
Novel Tyty menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan area pemukiman padat dan pusat pertokoan, menjadikannya titik lalu lintas yang sibuk dan berpotensi berbahaya. Ketidakberfungsian lampu lalu lintas di lokasi-lokasi ini menyebabkan ketidaknyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal itu, itukan kita lihat lampu merah tidak menyala, seharusnya Dishub ambil langkah cepat tangani ini semua,” ucap Novel kepada awak media.
Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim untuk memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik. Novel Tyty menekankan bahwa tanggung jawab Dishub sangat besar dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan memastikan bahwa fasilitas publik berfungsi sebagaimana mestinya.
“Dishub seharusnya bertanggungjawab penuh jika lampu merah mati karena ini terkait keselamatan kita,” tegasnya.
Novel Tyty berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menemukan solusi untuk masalah ini. Ia menekankan pentingnya proaktif dalam menangani isu-isu yang timbul di masyarakat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Dia juga meminta agar Dishub Kutim tidak menunggu hingga masalah ini berkembang lebih jauh. Sebaliknya, ia mengimbau agar tindakan perbaikan dilakukan secepat mungkin agar kawasan tersebut kembali aman dan nyaman untuk dilalui. (Adv)