BERAU TERKINI – Harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau untuk menuntaskan pembangunan gedung kantor baru tahun ini harus tertunda.

Proyek infrastruktur tersebut dipastikan tidak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Berau 2026.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan, usulan pendanaan sebenarnya sudah diajukan sejak penyusunan anggaran 2025.

Namun, proyek ini tampaknya belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini.

“Anggaran tahun ini nol untuk bangun kantor baru,” ungkap Budi saat ditemui awak media, Selasa (27/1/2026) pagi.

Meski tidak mendapat porsi anggaran tahun ini, KPU Berau tidak tinggal diam.

Pembangunan gedung KPU Berau mulai dilakukan di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.
Pembangunan gedung KPU Berau mulai dilakukan di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.

Budi menegaskan pihaknya akan kembali mengusulkan pembangunan tahap kedua dengan harapan dana bisa dikucurkan pada 2027.

Target ini dianggap krusial karena berkaitan dengan persiapan pesta demokrasi. 

Jika gedung rampung pada 2027, seluruh personel KPU bisa bekerja lebih optimal sebelum memasuki masa sibuk.

“Semoga 2027 kami diberikan anggaran oleh pemerintah. Tahapan pemilu paling lambat akan dimulai awal 2028,” jelasnya.

Baginya, pembangunan gedung baru bukan sekadar soal kenyamanan kerja, melainkan juga menyangkut keamanan dan keselamatan penyelenggara pemilu. 

Mengingat beban tanggung jawab dan risiko yang besar, fasilitas gedung yang memadai menjadi syarat mutlak agar proses demokrasi lima tahunan berjalan lancar.

“Bukan hanya untuk internal KPU, tapi gedung ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, pembangunan tahap awal gedung KPU Berau telah dimulai tahun lalu di atas lahan kantor lama, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

Pada tahap pertama tersebut, proyek menelan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dari APBD 2025.

Pengerjaan fisik tahap awal diselesaikan oleh CV Amra Mandiri asal Samarinda dalam durasi 120 hari kalender. 

Kini, kelanjutan gedung tersebut harus menunggu lampu hijau anggaran pada periode berikutnya agar tidak menjadi bangunan mangkrak. (*)