BERAU TERKINI – Anggaran Pemprov Kaltim sebesar Rp1,7 miliar untuk jasa pemengaruh (influencer) dalam APBD Perubahan 2025 menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim akhirnya angkat bicara.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan  penggunaan influencer merupakan bagian dari strategi promosi yang sah dan sudah menjadi praktik umum di dunia pariwisata.

Menurutnya, langkah ini sudah lazim dilakukan oleh Kementerian Pariwisata maupun pemerintah provinsi besar lainnya.

“Penggunaan influencer itu bagian dari strategi promosi yang sah dan sudah biasa dilakukan,” jelas Ririn baru-baru ini.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperluas jangkauan promosi destinasi wisata Kaltim yang dinilai belum terekspos secara optimal, terutama di luar daerah.

“Kami perlu strategi tambahan untuk memperluas cakupan informasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dispar Kaltim, Restiawan Baihaqi, menambahkan bahwa proses pemilihan influencer tidak serta merta dilakukan secara serampangan.

Seleksi akan berjalan profesional melalui badan usaha atau agensi, dengan kriteria yang jelas seperti jumlah pengikut, jangkauan audiens, dan relevansi konten.

“(Pemilihan) harus melalui badan usaha atau agensi yang profesional,” ungkap Baihaqi.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran ini bukan satu-satunya fokus promosi. Dispar Kaltim tetap merangkul semua lini media, mulai dari media daring, cetak, hingga videotron.

“Tujuannya, memperlihatkan kepada dunia luar bahwa Kaltim mempunyai potensi pariwisata yang besar,” tutup Baihaqi. (*)