TANJUNG REDEB – Persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 di Kabupaten Berau terus berjalan menyambut Hari Kemerdekaan RI.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Berau, Emi Lestari, menjelaskan, proses pembentukan Paskibraka telah dilakukan sejak awal tahun.
Saat ini, para anggota Paskibraka tengah menjalani pra latihan sejak awal Juli.
“Proses rekrutmen sudah dilakukan sejak Januari 2025. Terdiri dari tiga tahap, yaitu sosialisasi, seleksi, dan pemusatan pendidikan dan pelatihan (pusdiklat). Proses ini melibatkan TNI, Polri, dan Kesbangpol,” jelas Emi kepada Berauterkini, Rabu (23/7/2025).
Tahun ini, total anggota Paskibraka Berau berjumlah 39 orang. Empat di antaranya terpilih mengikuti pelatihan tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Sementara, 35 orang lainnya bertugas di tingkat kabupaten.
Latihan intensif dijadwalkan berlangsung pada 3–18 Agustus 2025. Namun, menurut panitia, waktu tersebut belum mencukupi.
“Oleh karena itu, kami mengadakan pra latihan sejak Juli setiap Sabtu dan Minggu, khusus untuk peserta dari kecamatan terdekat,” terang Emi.
Meski proses terus berjalan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Pada tahun ini, anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp1,2 miliar atau jauh di bawah anggaran kabupaten atau kota lainnya di Kalimantan Timur.
“Kutim anggarannya Rp6 miliar, Kukar Rp7 miliar, dan Provinsi Kaltim sebesar Rp12 miliar. Kalau dibandingkan, Berau termasuk yang paling kecil,” ujarnya.
Minimnya anggaran berdampak pada banyak aspek. Salah satunya, Berau tahun ini hampir tidak mengirim calon peserta untuk seleksi tingkat provinsi.
“Namun, karena kebijakan dari Ketua Panitia Pembentukan Paskibraka, akhirnya kami bisa mengirim empat peserta,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, Berau belum bisa menempatkan perwakilan di tingkat nasional. Belum tersedianya tempat pemusatan latihan yang representatif juga menjadi permasalahan.
Emi menyebut efisiensi anggaran memengaruhi seluruh tahapan pelaksanaan yang seharusnya mengacu pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
“Terkait kelengkapan fasilitas, peserta mendapat dua setel seragam latihan, satu pasang sepatu olahraga, serta pakaian dinas upacara (PDU) lengkap dengan atribut,” bebernya.
Paskibraka juga akan didampingi oleh pasukan TNI dan Polri selama upacara pengibaran bendera. Atribut seperti pataka dan perlengkapan lainnya telah disiapkan panitia.
Dengan waktu pelatihan efektif yang hanya 8–9 hari dari total 14 hari, Kesbangpol berharap Pemda Berau dapat menambah durasi latihan pada 2026.
“Idealnya 21-30 hari sebagaimana diatur dalam peraturan BPIP,” harapnya.
Terkait perjalanan dinas keluar daerah bagi anggota Paskibraka, kata dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan aktivitas kepaskibrakaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
“Pembinaan ini mencakup kunjungan ke tempat bersejarah atau lembaga pendidikan. Jadi bukan jalan-jalan, tapi bagian dari pendidikan karakter kebangsaan,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan pembinaan seperti itu tetap bisa diakomodir dalam penganggaran tahun mendatang ataupun tahun ini. (*)
