BERAU TERKINI – Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat NTS (26), anak salah satu Anggota DPRD Berau, terus berlanjut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memastikan proses hukum terhadap tersangka tidak akan dihentikan dan tetap berjalan hingga ke meja persidangan.
Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan, saat ini tersangka masih menjalani penahanan di Mapolres Berau sambil menunggu proses hukum berikutnya.
“Sekarang masih di Polres dan masih dilakukan penahanan. Namanya kasus narkoba, tidak ada penangguhan. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penyidik saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Surabaya sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.
Setelah hasil tersebut keluar, pihaknya akan segera melengkapi berkas dan mengirimkannya ke kejaksaan.
“Setelah hasil lab keluar, kami akan masukkan dalam berkas dan kami kirim ke kejaksaan. Tahap satu segera kami lakukan dan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, NTS sementara ini disangkakan sebagai pengedar narkoba.
Status tersebut membuat penanganannya berbeda dengan pengguna.
“Dari hasil alat bukti, yang bersangkutan kami sangkakan sebagai pengedar. Secara otomatis, pengedar juga pengguna, tetapi perlakuannya berbeda. Pengguna bisa direhabilitasi, sementara pengedar diproses hukum,” jelasnya.
Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya perlakuan khusus terhadap tersangka karena latar belakang keluarganya, Agus membantah tegas adanya intervensi, namun ada perlakuan khusus.
“Seperti ditempatkan di dalam tahanan, dijaga ketat, makan terjadwal, dan tidak bebas keluar. Itu perlakuan khususnya,” katanya sambil berkelakar.
Ia juga memastikan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu meski tersangka berasal dari keluarga pejabat.
“Tidak ada pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

