Foto: Jenazah bocah tenggelam di Sungai Kelay saat hendak melintas harus dipikul karena ambulan dilarang melintas.
TANJUNG REDEB- Jenazah bocah 8 tahun yang ditemukan tenggelam di objek wisata baru di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, terpaksa digotong pihak keluarga kala melewati Jembatan Sambaliung, Selasa (5/9/2023).
Untuk diketahui, jenazah bocah tersebut dibawa dari RSUD dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb hendak di bawa kerumah duka di Kelurahan Sambaliung. Bocah berinisial MKS itu, dinyatakan hilang tenggelam pada Minggu (3/9/2023) pagi, dan baru ditemukan pada Selasa (5/9/2023) pagi.
Jenazah MKS terpaksa digotong berjalan kaki, lantaran pihak PPK Perbaikan Jembatan Sambaliung, tidak memberikan izin ambulans melintasi jembatan, karena salah satu bagian jembatan baru selesai dicor beton.
Jembatan Sambaliung juga sementara ini hanya dibuka untu roda dua saja. Sementara roda empat, apapun bentuknya tidak diizinkan.
Permohonan dispensasi kebijakan sebenarnya sudah diminta oleh Pemerintah Kelurahan Sambaliung, pihak keluarga agar ambulan dapat mengantar jenazah kerumah duka. Namun, permohonan itu diabaikan pihak PPK, karena alasan perbaikan belum rampung sepenuhnya.
Lubuk, Salah seorang pihak keluarga korban mengatakan, sedikit kecewa. Sebab, sempat diberikan izin oleh salah satu pekerja jembatan. Namun, izin itu dicabut beberapa saat kemudian oleh PPK Perbaikan Jembatan.
“Ya awalnya, memang awalnya mau kami gotong jenazahnya. Tapi pekerja jembatan mengizinkan ambulan bisa lewat. Kemudian, pukul 09.00 Pagi, izin itu dicabut lagi. Ada rasa kecewa lah,” ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya juga mencoba memahami aturan yang diterapkan oleh pihak pekerja atau pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan perbaikan jembatan itu.
Pihak pekerja atau pengawas jembatan kata Lubuk, menyarankan untuk melalui LCT saja. Dan, mereka kata dia, siap mengawal agar ketika hendak menyeberang dapat diprioritaskan dibanding kendaraan lainnya.
Akan tetapi, pihak keluarga tetap memutuskan untuk menggotongnya. Apalagi, sudah ada disiapkan ambulan diujung jembatan Sambaliung.
“Aturannya sudah seperti itu, ya, tidak apa-apa. Kalau lewat LCT akan lambat. Jenazahnya ini harus cepat dibawa untuk dimakamkan. Karena jenazahnya harus segera dimakamkan. Mengingat jenazahnya juga sudah tiga hari. ,” tuturnya.
Sementara itu, Staff Bina Marga DPUPR Kaltim, Dwi Cipta, yang berada di jembatan mengatakan, untuk roda empat atau lebih, semua diarahkan untuk menyeberang menggunakan kapal LCT. Dan itu kata dia, sudah disampaikan ke pihak keluarga korban.
“Mungkin ada pertimbangan lain, keluarga korban tetap tidak mau, dan memilih membawa jenazah berjalan kali diatas jembatan,” katanya.
Dia mengatakan, untuk roda empat memang tidak ada pengecualian. Apalagi, jembatan tersebut juga ada bagian-bagian yang baru dilakukan pengecoran.
Dikhawatirkan, dengan melintasnya roda empat mengganggu kestabilan beton yang baru dicor tersebut. Sebenarnya motor juga ada getaran, tapi skalanya masih mikro. Dirinya juga menjelaskan, sudah ada kesepahaman antara pihak keluarga, dan aturan yang diberlakukan.
“Sudah kami sampaikan, dan itu sudah dipahami pihak keluarga. Jadi ya, mohon maaf, kendaraan roda empat walupun emergency, tetap kita arahkan menyeberang menggunakan LCT. Dan itu akan kami kawal supaya menjadi prioritas di penyeberangan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan media ini, saat membawa jenazah, terjadi penumpukan kendaraan roda dua diatas jembatan beberapa saat sebelum diurai aparat kepolisian. (*/).
Reporter: Hendra Irawan