BERAU TERKINI – Polres Berau tengah memfokuskan pengamanan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya di kawasan wisata ternama yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.
Bersama instansi teknis terkait, Polres Berau telah menyiagakan tujuh pos pengamanan strategis di sejumlah titik vital.
Pos pengamanan tersebut tersebar di Pulau Maratua, Pulau Derawan, Pelabuhan Si Dayang, KM 5 Simpang KFC, serta Pos Terpadu Bandara Kalimarau, dan beberapa titik lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan di lapangan.
“Seluruh pos ini disesuaikan dengan zona, kapabilitas, serta kebutuhan pengamanan di masing-masing wilayah,” ujar Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, Sabtu (27/12/2025).
Ridho menyebutkan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Pulau Maratua dan Derawan untuk memastikan kesiapan pengamanan kunjungan wisatawan menjelang pergantian tahun.
Kedua destinasi tersebut menjadi tujuan favorit wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
“Di Maratua dan Derawan sudah kami tempatkan pos penjagaan serta personel gabungan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung,” jelasnya.
Selain pengamanan darat, Polres Berau juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan transportasi laut.
Ridho mengingatkan para penyedia jasa kapal dan speed boat penyeberangan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar.
“Cuaca di akhir tahun ini rawan, terutama di laut yang sering kali di luar prediksi manusia. Ini sudah menjadi fenomena alam yang harus diantisipasi,” paparnya.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, arus penumpang menuju destinasi wisata, khususnya dari Dermaga Sanggam dan Pelabuhan Si Dayang, mulai meningkat sejak 25–26 Desember dengan jumlah mencapai 1.000-1.500 orang.
Tahun ini, lonjakan pengunjung diperkirakan terjadi pada 28 hingga 31 Desember.
“Wisatawan tidak hanya berasal dari dalam daerah, tetapi juga dari Bulungan, Tarakan, Kutai Timur, dan daerah sekitar lainnya,” tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya insiden selama libur Nataru, Polres Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, telah mengumpulkan para pelaku usaha di bidang perkapalan dan speedboat.
Mereka diberikan penekanan terkait informasi cuaca dari BMKG, keselamatan berlayar, serta kepatuhan terhadap kapasitas angkut.
“Kami sering temukan kapal dengan kapasitas 15 orang dipaksakan mengangkut hingga 25 penumpang. Ini sangat berbahaya. Jaket pelampung juga wajib tersedia sesuai jumlah penumpang,” pungkasnya. (*)
