BERAU TERKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan, penangkapan terkuak setelah ada warga yang melapor pada Kamis (20/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) dini hari setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial YR sekitar pukul 00.30 WITA,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap YR yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati dua poket kecil sabu dengan berat bruto 2,72 gram beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

“Saat diinterogasi, tersangka YR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial MR,” ungkap Agus.

Berdasarkan interogasi tersebut, petugas kemudian mengamankan rekan YR berinisial MR di Kecamatan Tanjung Redeb pada Jumat sekitar pukul 02.00 WITA.

Petugas menemukan lima bungkus besar, satu bungkus sedang, dan dua bungkus kecil sabu dengan total berat bruto 26,44 gram, serta berbagai alat pendukung peredaran narkotika dari tersangka MR.

 “Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 29,16 gram,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Berau.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, kedua pelaku akan dikenai pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 Polres Berau mengingatkan masyarakat untuk secara aktif memberi tahu apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” tutupnya. (*)