TANJUNG REDEB,- Tahun 2022, terjadi kenaikan anggaran yang dikucurkan Pemkab untuk Alokasi Dana Kampung(ADK). Sayangnya, kenaikan itu justru bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat. Dana Desa yang bersumber dari APBN justru turun. Bahkan dikurangi hingga mencapai Rp 30 miliar per kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir menyebutkan, Pemkab Berau memandang pentingnya pemerataan pembangunan,sehingga direfleksikan melalui penambahan anggaran. Tujuannya agar ada percepatan pembangunan dari wilayah pinggir atau kampung.

“ADK kita naik tahun ini, tetapi dana desa yang turun, bahkan turunnya hampir 30 miliar untuk satu kabupaten,” ungkapnya.

Mengenai alasan pusat mengurangi anggaran dana desa, Ilyas mengaku tidak mengetahui pasti.

Sebab, mekanisme penentuan jumlah anggaran tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.

“Penurunan itu tidak hanya di Berau saja. Di kabupaten lain juga mengalami hal yang sama,” sebutnya lagi.

Khusus untuk Dana Desa tahun 2022 yang diperoleh Pemkab Berau mencapai Rp 87,83 miliar, jumlah ini merosot drastis dari tahun 2021 lalu yang mencapai Rp 122 miliar.

Untuk Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Apbd kabupaten justru meningkat. Dari Rp 115 miliar di tahun 2021, kini naik menjadi Rp 140 miliar.

“ADK naik karena ekonomi Berau 2021 cukup baik sehingga mempengaruhi APBD 2022,” ucapnya.

Saat ini pemerintah kampung tengan menyusun rencana anggaran. Ilyqs berpesan, agar setiap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran benar-benar terencana dengan baik sehingga tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

Tidak kalah pentingnya menghidari kesalahan yang bisa berujung di meja hijau. Terlebih lagi diingatkan untuk tidak coba-coba menyelewengkan anggaran.

“Jangan ditambah-tambah. Apalagi sampai menyisihkan keuntungan untuk kebutuhan pribadi, dan golongan. Karena dana itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)