BERAU TERKINI – Aliansi serikat pekerja di Kabupaten Berau bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis dan Jumat (11–12/9/2025).
Aksi ini digagas sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih belum terselesaikan di Bumi Batiwakkal.
Salah satu penanggungjawab aksi dari FKUI Berau, Ari Iswandi, menyampaikan, ada 13 tuntutan yang akan dibawa massa dalam aksi tersebut.
“Permasalahan ketenagakerjaan di Berau sudah menumpuk. Kami ingin pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi kami,” katanya.
Adapun 13 tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi itu, antara lain:
1. Mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau
2. DPRD membuat rekomendasi pergantian Kepala Disnakertrans Berau
3. Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018
4. Pembentukan Satgas PHK
5. Pembentukan Desk Ketenagakerjaan
6. Penindakan terhadap perusahaan yang dilaporkan, seperti PT SKJ, PT Lignum, PT KJB, dan PT BUMA Suaran
7. Penegakan sanksi bagi perusahaan yang melakukan union busting
8. DPRD Berau mengirim rekomendasi ke DPR soal pengesahan RUU Perampasan Aset
9. Penambahan anggaran Dewan Pengupahan
10. Menolak dan memberi sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK/UMSK
11. Pencabutan izin perusahaan yang tidak membayar kompensasi kontrak kerja
12. Menolak PHK sepihak
13. Menghapus status pekerja/buruh PKWT dan mengubahnya menjadi PKWTT
Ari menegaskan, aksi damai ini akan tetap berjalan dengan tertib. Namun, pihaknya berharap pemerintah tidak menutup mata atas jeritan para pekerja.
“Kami ingin ada solusi nyata, bukan janji. Buruh Berau harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)
