BERAU TERKINI – Kemenhaj dan DPR RI menyepakati biaya haji untuk tahun 2026, biaya haji turun hingga Rp 2 juta.

Rapat kerja antara Kemenhaj dan DPR RI menyepakati soal biaya haji untuk tahun 2026.

Dalam kesepakatan itu, besaran biaya pelaksanaan ibadah haji atau BPIH untuk tahun 2026 disepakati sebesar Rp 87,49 juta. Angka itu lebih rendah Rp 2 juta dibandingkan dengan BPIH pada 2025.

“Bahwa besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau pada 2026 adalah sebesar Rp 87,49 juta, disetujui?,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, Rabu (29/10/2025) dikutip dari Beritasatu.

“Demikian keputusan ini, sebelum rapat ini ditutup saya tanya ke pimpinan,” jelasnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Berau di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Berau, awal Mei lalu. (Sulaiman/BT)
Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Berau di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Berau, awal Mei lalu. (Sulaiman/BT)

Kuota Haji Ditetapkan Waktu Tunggu 26 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj telah menetapkan alokasi kuota haji reguler per provinsi untuk tahun 2026.

Penetapan ini dilakukan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan ada perubahan dalam penetapan kuota haji per provinsi. Dia mengatakan, ada provinsi yang kuotanya berkurang, namun ada juga provinsi yang kuotanya bertambah.

Selain itu, Kemenhaj juga menetapkan masa tunggu ibadah haji dipukul rata menjadi 26 tahun.

“Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025, yaitu pertama pembagian dan perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari Beritasatu.

“Kebijakan ini akan kami lakukan dengan skema kuota sama, untuk minimal 3 tahun, untuk memberikan kepastian dalam perencanaan dan anggaran,” jelasnya.


Dilansir Beritasatu, berikut ini alokasi kuota haji reguler per provinsi tahun 2026:

1 Aceh: 5.426
2 Sumatera Utara: 5.913
3 Sumatera Barat: 3.928
4 Riau: 4.682
5 Jambi: 3.276
6 Sumatera Selatan: 5.895
7 Bengkulu: 1.354
8 Lampung: 5.827
9 Jakarta: 7.819
10 Jawa Barat: 29.643
11 Jawa Tengah: 34.122
12 Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.748
13 Jawa Timur: 42.409
14 Bali: 698
15 Nusa Tenggara Barat: 5.798
16 Nusa Tenggara Timur: 516
17 Kalimantan Barat: 1.858
18 Kalimantan Tengah: 1.559
19 Kalimantan Selatan: 5.187
20 Kalimantan Timur: 3.189
21 Sulawesi Utara: 402
22 Sulawesi Tengah: 1.753
23 Sulawesi Selatan: 9.670
24 Sulawesi Tenggara: 2.063
25 Maluku: 587
26 Papua: 933
27 Bangka Belitung: 1.077
28 Banten: 9.124
29 Gorontalo: 608
30 Maluku Utara: 785
31 Kepulauan Riau: 1.085
32 Sulawesi Barat: 1.450
33 Papua Barat: 447
34 Kalimantan Utara: 489