BERAU TERKINI – Isu perkawinan anak di Kabupaten Berau mendapat sorotan serius. Data dari Pengadilan Agama menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Hingga tahun 2025, tercatat 40 pasangan telah mengajukan dispensasi nikah karena belum memenuhi batas usia legal.

Angka yang dianggap masih cukup tinggi ini memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau menggelar kegiatan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Rabu (13/11/2025).

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, ini mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.”

Pemerintah daerah memberikan perhatian serius karena dampak perkawinan anak yang sangat luas.

Masalah ini tidak hanya menyentuh aspek kesehatan reproduksi, tetapi juga merenggut hak pendidikan, serta mengancam perlindungan sosial anak secara keseluruhan.

Said menekankan, kunci keberhasilan terletak pada edukasi yang masif di tingkat akar rumput.

“Saya harapkan para Camat dan perangkat kampung dapat lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak perkawinan anak. Harapan kita bersama, angka kasus ini bisa terus menurun,” kata Said.

Meskipun komitmen sudah kuat, upaya pencegahan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pertama, minimnya pengetahuan publik mengenai dampak jangka panjang dari perkawinan anak, baik dari sisi agama maupun kesehatan.

Kedua, lemahnya integrasi informasi kasus antar sektor/instansi yang mempersulit pemetaan dan penanganan yang cepat.

Untuk mengatasi hal ini, kegiatan koordinasi tersebut menargetkan langkah-langkah konkret ke depan.

Langkah tersebut yakni penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai peta jalan yang jelas dan terstruktur, serta penguatan sistem pencatatan kasus lintas sektor untuk memastikan data kasus termonitor secara real-time dan terintegrasi.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, Pemkab Berau berkomitmen untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan terlindungi, untuk memastikan setiap anak memperoleh hak tumbuh kembang yang layak. (*/Adv)